Bawaslu Perkuat Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilu

  • Bagikan
Bimtek pelaksanaan penyelesaian sengketa Proses Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta DPR, DPD dan DPRD.

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID --Bawaslu Kabupaten Bulukumba menggelar pelatihan

Pelaksanaan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024. Kegiatan berlangsung Anda Beach Hotel Bira, Senin 5 Oktober 2023.

Anggota Bawaslu Bulukumba Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Wawan Kurniawan menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman serta penyamaan persepsi terkait mekanisme dan prosedur permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu dan sengketa antar peserta Pemilu.

Kegiatan ini, kata Wawan, diharapkan dapat memberika output yang baik khususnya dalam pengetahuan penyelesaian sengketa.

"Panwaslu kecamatan harap terlibat aktif dan tidak hanya mendengarkan materi, akan tetapi ada diskusi sharing satu sama lain. Hal ini dalam rangka meningkatkan kapasitas keilmuan kita khususnya terkait kepemiluan itu sendiri”, tegasnya.

Kegiatan ini, lanjut Wawan setidaknya dapat meningkatkan pemahaman pengawas pemilu dan jajaran Panwaslu Kecamatan. Yang terpenting, ada penyamaan persepsi terkait mekanisme dan prosedur permohonan penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu maupun penyelesaian sengketa proses Pemilu.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, masing-masing Anggota Bawaslu Suslel, DR. Adnan Jamal, SH.,MH dan Akademisi , DR. Andi Syahwiyah A. Sapiddin, SH.,MH. Peserta maisng-masing  Komisioner KPU  Bulukumba dan Panwaslu Kecamatan dan jajaran staf Bawaslu Bulukumba. (**)

Penulis: Fitriani SalwarEditor: Suparman
  • Bagikan