Bawaslu Bulukumba Gandeng Gerakan Pramuka Awasi Pemilu

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba sukses menggelar kemah pengawasan pemilu partisipatif. Kegiatan yang berlangsung sejak 27-29 Oktober 2023 di Pantai Lemo-lemo, Kecamatan Bonto Bahari itu, melibatkan 35 anggota pramuka.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Bulukumba, Agussalim menjelaskan, kegiatan ini adalah upaya untuk dapat membawa masyarakat menjadi mitra Bawaslu dalam melakukan pengawasan partisipatif. Pengawasan partisipatif adalah upaya Bawaslu untuk melibatkan sebanyak-banyaknya masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu.

"Jadi yang biasanya masyarakat dijadikan obyek pengawasan, melalui gerakan pengawasan partisipatif masyarakat dijadikan partner atau mitra Bawaslu untuk melakukan pengawasan. Melalui kemah pengawasan pemilu ini, adik-adik pramuka dapat menjadi garda terdepan dalam pengawasan pemilu, karena mereka sudah dibekali ilmu pengawasan partisipatif,” ucapnya saat menutup kegiatan.

Selain itu, lanjut Agussalim, kegiatan partisipatif dengan model kemah pengawasan pemilu bertujuan untuk meminimalisir serta mencegah dari segala bentuk pelanggaran. Selesainya kegiatan ini bukan berarti kegiatan partisipatifnya juga selesai.

"Kegiatannya boleh saja kita sudah tutup, tapi semangat partisipasi dalam pengawasan kita harapkan terus menyebarluas ditengah masyarakat," tambahnya.

Bawaslu, kata Agussalim, terus mengajak semua elemen masyarakat termasuk anggota pramuka turut terlibat dalam pengawasan partisipatif. Bawaslu terus mendorong anak muda dan milennial untuk dapat ikut serta dalam pesta demokrasi guna menyukseskan Pemilu dan Pemilihan 2024.

"Kami harapkan dengan acara ini anggota pramuka bisa lebih dekat dengan lembaga penyelenggara pemilu yaitu Bawaslu," tutupnya.

kemah pengawasan pemilu partisipatif yang berlangsung selama tiga hari dua malam ini di desain dengan model diskusi kelompok, kemah, sosialisasi, paparan materi serta outbond. Selain anggota pramuka turut hadir sebagai peserta dari Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa.(**)

Penulis: Fitriani SalwarEditor: Suparman
  • Bagikan