DPO Pelaku Narkoba yang Lukai Polisi Masih dalam Pengejaran

  • Bagikan
IIustrasi.

BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku narkoba di Bantaeng, yang melukai polisi saat proses penangkapan, kini masih dalam pengejaran petugas, Jumat 10 November 2023.

Hal itu disampaikan oleh Iptu Didi Sutikno, Kasat Narkoba Polres Bantaeng, bahwa saat ini DPO pelaku narkoba Ramli alias Lolli (28), masih dalam pengejaran petugas.

"Iya masih (dilakukan pengejaran)," katanya, kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID.

Meski identitas pelaku telah dikantongi, namun lokasi keberadaan pelaku saat ini, masih dalam proses pencarian oleh petugas dari Resnarkoba Polres Bantaeng. 

Terkait dengan satu anggota polisi yang terluka dibagian perut, yang dilakukan oleh pelaku Ramli Lolli dengan menggunakan sebilah badik, kata Iptu Didi Sutikno, kondisi anggota tersebut telah membaik.

"Masih dalam pencarian. Alhamdulillah, tidak apa-apa (sudah membaik)," tambahnya.

Sebelumnya, pada 5 November 2023, terduga pelaku narkoba, Ramli alias Lolli (28), beralamat di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, dilakukan proses penangkapan dirumhanya.

Namun pada proses penangkapan itu, berlangsung pelaku Ramli Lolli berhasil melarikan diri, dengan membawa kabur motor polisi yang terparkir, dan sempat melukai polisi anggota Satresnarkoba Polres Bantaeng.

"Tersangka menikam salah satu anggota (Briptu ZulFausiAshari)  pada bagian perut yang mengakibatkan baju mengalami sobek sebelah kanan dan memar pada bagian perut sebelah kanan," ungkap Kasat Narkoba Polres Bantaeng, Iptu Didi Sutikno, melalui keterangan tertulis Humas Polres Bantaeng. 

Pada proses penangkapan, petugas hanya mengamankan sejumlah barang bukti, berupa narkotika jenis sabu, ponsel, alat timbangan, uang tunai, dan kendaraan roda dua. (***)

  • Bagikan