Mutasi Pertama Lingkup Pemkab Bulukumba 2024, Ini Daftar Pejabat yang Dikukuhkan

  • Bagikan
Prosesi pengukuhan pejabat di Pendopo Rujab Bupati Bulukumba, Rabu, 3 Januari 2024

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Bupati Bulukumba kembali melakukan mutasi pejabat dalam lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba. Pelantikan digelar di Pendopo Rujab Bupati Bulukumba, pada Rabu, 3 Januari 2024, sore.

Dalam pelantikan ini dirangkaikan dengan pengukuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru dalam lingkup Kabupaten Bulukumba.

OPD baru antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin).

Selanjutnya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah (Baprida), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Olehnya empat pejabat pimpinan tinggi pratama atau pimpinan OPD tersebut di atas kembali dikukuhkan.

Syamsul Mulhayat sebagai Kepala Baprida, Alfian Mallihungan sebagai Kepala Disdagprin, Hj.Umrah Asnawi sebagai Kepala DPMPTSP, dan Andi Sufardiman sebagai Kepala BPKAD.

Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf menjelaskan bahwa dipisahkannya sejumlah OPD dilakukan karena adanya perubahan nomenklatur.

"Kita mengukuhkan kembali para pejabat karena harus menyesuaikan dengan regulasi yang baru," kata Andi Utta sapaan Andi Muchtar Ali Yusuf.

Andi Utta berharap pengukuhan ini menjadi momentum bagi para pejabat OPD untuk dapat bekerja lebih maksimal lagi.

"Saya berharap di 2024 untuk terus kita melakukan hal yang lebih baik. Pelayanan kepada masyarakat harus lebih baik," harap Andi Utta kepada para pejabat OPDnya.

Terkait jabatan kepala OPD yang masih kosong yakni Kepala Bapenda dan Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja untuk sementara akan diisi oleh pelaksana tugas sampai adanya pejabat hasil seleksi terbuka yang akan segera digelar.

Selain kepala, Bupati Bulukumba juga melantik sekretaris serta kepala bidang di masing-masing OPD baik yang baru maupun OPD lainnya, unduh daftar lengkapnya di sini. ****

  • Bagikan