Bawaslu Catat Empat Kasus Pelanggaran Selama Tahapan Pemilu

  • Bagikan

BULUKUMBA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba mencatat selama proses tahapan Pemilu berlangsung, ada 4 kasus pelanggaran yang dicatat oleh Bawaslu.

Anggota Bawaslu Bulukumba, Wawan Kurniawan mengatakan kasus tersebut diantaranya 2 Kasus Pelanggaran Kode Etik, 1 kasus pelanggaran netralitas ASN dan 1 kasus pidana politik uang.

"Kasus ASN sudah berproses di KASN bahkan sudah ada sanksinya, kasus netralitas ASN ini merupakan temuan dari Panwascam Gantarang," katanya, Kamis, 11 Januari 2024.

Kemudian lanjut Wawan, kasus tindak pidana pemilu saat ini juga sementara berproses.

"Terkait tindak pidana Pemilu merupakan temuan dari Panwascam Bontotiro," jelasnya.

Wawan menambahkan untuk memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan dengan lancar maka Bawaslu memaksimalkan pengawasan serta memasifkan imbauan.

" Terkait netralitas ASN, imbauan itu setiap saat kami sampaikan bahwa ada teman-teman Panwas di bawah menyurati satu per satu ASN di wilayahnya," tutupnya. (ria/has/B)

Penulis: BASO MAREWAEditor: HASWANDI ASHARI
  • Bagikan