Ditemukan Data Bermasalah di Dapil 5 Bulukumba, Begini Kelemahan Sirekap KPU

  • Bagikan
Ilustrasi Aplikasi Sirekap KPU (RADAR SELATAN)

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Penghitungan suara (real count) KPU melalui aplikasi Sirekap masih terus berlangsung. Namun ditemukan data yang bermasalah dalam rekapitulasi daring tersebut termasuk data di Kabupaten Bulukumba.

Salah satunya di dapil 5 Bulukumba, dalam data Sirekap KPU telah mencapai 85 persen per 20 Februari 2024, pukul 19.00 Wita, Partai Ummat mengumpulkan jumlah suara sah partai dan calon 147 suara, namun jumlah ini tidak sesuai dengan jumlah suara figur dan suara partai.

Suara partai dalam aplikasi Sirekap 119, suara figur nomor urut 1 berjumlah 156, nomor urut 2 berjumlah 31, dan nomor urut 3 berjumlah 104. Jika total suara ditambahkan jumlahnya tidak sesuai dengan jumlah suara sah yang ter-input di Sirekap.

Selain itu, belakangan ini memang banyak laporan bahwa proses pemasukan data (entry data) di aplikasi Sirekap yang dikembangkan KPU bermasalah. Secara teknis, Sirekap menggunakan teknologi AI untuk membaca pola tulisan tangan dari formulir Model C1-Plano.

Lalu, sistem Sirekap akan mengubah pola tulisan di kertas fisik menjadi data numerik digital. Namun, proses pemindaian (scan) data dari formulir Model C1-Plano banyak yang tak sesuai kenyataan lapangan.

Ahli IT dari Pintu Data Indonesia, Andi Rudini menjelaskan, kejanggalan pada aplikasi Sirekap KPU terkait kelemahannya dalam hal entry data.

Rudi menduga terdapat celah pada aplikasi Sirekap. Salah satunya ketiadaan fitur pengecekan kesalahan (error checking) sistem masukan data (entry).

"Seharusnya Sirekap ini memiliki fitur error checking Sehingga kesalahan memasukkan data baik disengaja maupun tidak disengaja tidak dapat terjadi," jelasnya.

Menurut Rudi, jika dilengkapi dengan sistem error checking mestinya bakal menolak jika jumlah perolehan suara lebih banyak dibandingkan jumlah suara sah dan tidak sah.

"Kemudian Sistem juga akan menolak jika penjumlahan jumlah suara sah ditambah surat suara tidak sah tidak sama dengan baris jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah," imbuhnya.

Merespons sejumlah keanehan data Sirekap ini, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengaku tak ada niat manipulasi suara lewat Sirekap.

Sebelumnya, Komisioner KPU Bulukumba, Syamsul menjelaskan bahwa rekapitulasi di Sirekap merupakan upaya untuk membantu penyelenggara dalam melakukan transparansi hasil Pemilu.

Kendati demikian, jika ditemukan ketidaksesuaian data dalam Sirekap maka itulah fungsinya Pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan untuk dilakukan pencocokan baik itu data di Sirekap, C Salinan, dan C Hasil.

"Hasil pencocokan data dan rekapitulasi ini nantinya menjadi acuan untuk menetapkan peraih kursi," jelas Syamsul Kita saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Senin, 19Februari 2024.

Syamsul mengungkapkan bahwa saat ini penyelenggara di tingkat kecamatan masih sementara menggelar pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara. ****

  • Bagikan