Polisi Tahan 68 Unit Sepeda Motor Pelaku Balap Liar, Tidak Dikeluarkan Hingga Idul Fitri

  • Bagikan
Sepeda motor yang terjaring balap liat diamankan di Kantor Satlantas Polres Bulukumba

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba telah mengamankan sedikitnya 68 unit sepeda motor yang terjaring dari operasi balapan liar di wilayah hukum Kabupaten Bulukumba, per Minggu, 31 Maret 2024.

Kasat Lantas Polres, AKP Idris yang dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID mengungkapkan bahwa puluhan sepeda motor yang diamankan itu merupakan hasil dari operasi balapan liar yang telah digelar di sejumlah lokasi.

"Jumlah unit sudah sekitar 68, ada dari hasil operasi di Balang Bessi, ada dari Titik Nol Bira, dan juga dari dalam kota," urai AKP Idris saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Minggu, 31 Maret 2024.

AKP Idris menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku balapan liar atau freestyle jalanan. Jika terbukti, kendaraan mereka akan ditahan hingga selesai Idul Fitri.

Selain menegaskan penindakan hukum, Iptu Idris juga mengimbau partisipasi aktif masyarakat, khususnya orang tua, dalam meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

Hal itu bertujuan agar anak-anak tidak terlibat dalam aksi balapan liar atau freestyle jalanan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

"Kami mengimbau agar masyarakat khususnya bagi orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anaknya. Karena ini bukan soal siapa ini adalah tanggung jawab kita bersama dalam melindungi generasi penerus bangsa," imbaunya.

Sebelumnya, Polres Bulukumba juga telah membentuk tim pencegahan balapan liar di wilayah hukum Kabupaten Bulukumba.

Tim tersebut dibagi menjadi tiga, tim 1 dipimpin oleh Kasat Sabara, Tim 2 dipimpin Kasat Narkoba, dan Tim 3 dipimpin oleh Kasat Lantas sendiri.

"Tiga tim dibagi sif dan bergantian masuk 24 jam, dan bertanggung jawab selama 24 jam," ungkap Idris. ****

  • Bagikan