Tidak Ada WFH, ASN Pemkab Bulukumba Wajib Berkantor Mulai Besok

  • Bagikan
Andi Edy Manaf saat memantau aktivitas ASN di Gedung Pinisi Bulukumba, Januari 2024

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba mengingatkan jajaran aparatur sipil negara (ASN) untuk kembali masuk kerja sesuai dengan jadwal yang ditentukan usai libur Lebaran 2024, yakni mulai Selasa, 16 April 2024.

Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf mengatakan bahwa libur lebaran 2024 telah berakhir pada Senin, 15 April 2024, setelah itu seluruh ASN lingkup Pemkab Bulukumba wajib masuk dan bekerja seperti biasa.

Andi Edy menyatakan bahwa kebijakan Work from Home (WFH) tidak berlaku di Kabupaten Bulukumba, sehigga tidak ada alasan bagi ASN untuk menambah hari liburnya.

"Kalau ASN kita kebanyakan orang sini (Bukukumba) atau mudiknya tidak jauh-jauh dari sini. Beda dengan kementerian yang ada di seluruh daerah," katanya saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Senin, 15 April 2024.

Andi Edy mengungkapkan bahwa di hari pertama kerja akan digelar apel bersama, kemudian akan dilanjutkan dengan inspeksi ke kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Andi Edy berharap para ASN semakin bersemangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat usai menikmati libur panjang lebaran bersama keluarga.

"Kita berharap setelah libur panjang kurang lebih satu minggu ini, kita dapat kembali berkerja tentunya dengan lebih semangat," harapnya.

Andi Edy Manaf juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bulukumba apabila selama libur panjang ini pelayanan di Pemkab Bulukumba tidak berjalan maksimal.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Andi Muhammad Arsjad mengatakan jika tidak boleh ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menambah libur.

"Di hari pertama kerja pada 16 April akan dilakukan apel bersama sekaligus pengarahan buat ASN lingkup Pemprov Sulsel yang akan dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin," ujar Sekda melalui siaran pers Humas Pemprov Sulsel, Sabtu, 13 April 2024.

"Nanti akan diliat langsung kehadirannya saat Apel, untuk itu tidak ada alasan buat para ASN  menambah libur dan tentunya ada absen yang harus diisi," tegas Andi Muhammas Arsjad.

PJ Sekda menyebut setiap awal masuk kerja pasca libur dan cuti bersama apel bersama sudah menjadi agenda dan di masing - masing OPD akan melakukan silahturahmi untuk memantau kehadiran para ASN.

"Tentunya ada konsekuensi yang harus ditanggung jika para ASN menambah libur mereka mulai dar sanksi ringan hingga berat telah menanti mereka," tutup Arsjad. ****

  • Bagikan