KPU Bulukumba Buka Seleksi PPK Pilkada, Ada Kemungkinan PPK Pemilu Tak Dipakai Lagi

  • Bagikan
Ilustrasi PPK Pilkada (Dok.JawaPos)

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba akan menggelar seleksi terbuka (Selter) untuk merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Pendaftaran mulai dibuka pada 23 April 2024.

Ketua KPU Bulukumba, Asbar Akib yang dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID menyampaikan bahwa KPU RI telah menetapkan bahwa rekrutmen PPK hingga penyelenggara di tingkat TPS digelar dengan sistem seleksi terbuka.

"KPU RI menetapkan pilihan seleksi terbuka sudah memenuhi unsur keadilan, semua memiliki hak yang sama untuk masuk," ungkap Asbar saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Kamis, 18 April 2024.

Asbar juga menyampaikan seleksi terbuka untuk penyelenggara Pilkada digelar sebagai upaya memutus mata rantai kecurangan dan ketidakpatuhan PPK dalam menjalankan amanah.

Dia menegaskan bahwa bagi PPK Pemilu yang telah terbukti lalai dan melanggar kode etik sebagai penyelenggara pada saat pelaksanaan Pemilu maka tidak akan lagi dipakai pada Pilkada 2024.

Setelah tahapan pendaftaran, selanjutnya proses seleksi berkas, dan pengumuman hasil seleksi berkas dijadwalkan pada 4 - 5 Mei 2024.

Peserta yang lolos seleksi berkas akan lanjut ke seleksi tertulis yang akan digelar pada 6 - 8 Mei 2024. Hasilnya akan diumumkan pada 9 hingga 10 Mei 2024.

Selanjutnya, tes wawancara akan digelar pada 11 sampai 13 Mei 2024. Kemudian
hasil seleksi akan diumumkan pada 14 hingga 15 Mei 2024. Setelah nama-nama yang lulus seleksi ditetapkan pada 15 Mei, kemudian akan dilantik pada 16 Mei 2024. ****

  • Bagikan