Pengirim Narkoba Jenis Sabu di Lapas Bulukumba Masih Buron

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Polres Bulukumba masih belum menemukan pelaku yang mengirim sabu untuk tahanan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Bulukumba beberapa waktu lalu. Upaya penyelundupan sabu di Lapas Bulukumba terungkap oleh petugas lapas, saat itu petugas mendapati lima sachet sabu yang disembunyikan di balik alas sendal yang diduga dikirim untuk salah seorang tahanan lapas.

Paket berisi sabu itu diantar menggunakan jasa kurir online, diketahui paket itu dikirim oleh salah seorang perempuan berinisial JU untuk suaminya yang mendekap di Lapas Bulukumba.

Kristal bening itu dipastikan sebagai sabu setelah keluarnya hasil pemeriksaan laboratorium forensik yang menyatakan kristal bening yang jumlahnya kurang lebih 25 gram itu positif sabu.

Namun, Kasat Narkoba Polres Bulukumba, Iptu Baharuddin, mengatakan, bahwa pengirim dari barang haram itu sampai saat ini masih dalam buruan polisi.

“Sampai saat ini masih dalam pengejaran, kami sudah telusuri semua keluarganya termasuk yang berada di luar daerah,” kata Iptu Baharuddin, saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Rabu, 9 Maret 2022.

Kendati demikian, Iptu Baharuddin menduga, pelaku masih berada di sekitar wilayah Kabupaten Bulukumba.

“Kalau jejak terakhirnya masih berada di daerah Bulukumba. Terakhir juga ada informasi kalau ada di Sinjai, tapi setelah dicek tidak ada juga,” ungkapnya.

Sementara suami pelaku yang merupakan tahanan yang dikirimi sabu tersebut telah diperiksa. Namun menurut Iptu Baharuddin, tahanan berinisial J itu tidak mengakui bahwa dirinya yang memesan barang tersebut.

“Dia mengaku tidak tahu, karena yang dia pesan katanya cuma bakso. Tidak tahu kalau ada sabu,” kata Iptu Baharuddin.

Soal motif apakah sabu-sabu itu akan diedarkan dalam lapas atau hanya untuk konsumsi pribadi, Iptu Baharuddin belum dapat memastikan sampai ada keterangan dari pengirim barang yang sampai saat ini masih buron.

Sementara itu, dua orang kurir yang mengantarkan barang tersebut saat ini statusnya sebagai saksi. Meski penyedia jasa kurir online itu telah dilepas namun mereka masih berstatus wajib lapor di Polres Bulukumba.***

  • Bagikan