Rekrutmen PPPK Pemkab Bulukumba Terkecoh, Kok Bisa ?

  • Bagikan
Andi Irma Damayanti, Sekretaris BPKPD Bulukumba

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK menyisakan persoalan. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Bulukumba belum menerbitkan Nomor Induk Pegawai (NIK) PPPK.

Meski rekrutment pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK sudah dilakukan sejak tahun 2021 lalu, namun sampai saat ini pemerintah belum melantik mereka.

Masalah itu lantaran tidak ada alokasi anggaran yang disiapkan untuk gaji PPPK khususnya guru.

Terdapat 840 guru yang dinyatakan lolos PPPK, namun sampai saat ini belum ada pos anggaran untuk gaji.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Bulukumba, Andi Irma Damayanti, menjelaskan pada awalnya pihaknya menganggap anggaran gaji untuk PPPK dibayarkan melalui dana dari pusat.

Namun, setelah proses rekrutmen rampung, baru diketahui dan dipastikan bahwa gaji PPPK dibebankan seluruhnya ke kabupaten masing-masing.

Ditambah lagi jumlah PPPK di Kabupaten Bulukumba yang sedikit gemuk semakin menyulitkan Pemda dalam memenuhi gaji untuk mereka.

"Jumlah (PPPK) sekitar 800 (840, red) gajinya Rp. 3,2 juta per bulan dikali 800 orang dikali satu tahun, sekian anggaran yang dibutuhkan," urainya.

Kendati demikian, Andi Irma mengungkapkan bahwa gaji PPPK merupakan belanja wajib. Sehingga memang harus dianggarkan.

Olehnya, jalan satu-satunya adalah dengan merelokasi anggaran dari program-program lain yang tidak lebih prioritas dibandingkan gaji PPPK.

Seperti diketahui, PPPK guru di Kabupaten Bulukumba yang lolos melalui dua tahap.

Oktober tahun 2021 lalu, sebanyak 537 guru dinyatakan lulus PPPK tahap pertama. Kemudian, di Desember 2021, sebanyak 303 guru kembali dinyatakan lulus PPPK tahap kedua.

"Kalau untuk PPPK Nakes (tenaga kesehatan, red) sudah ada alokasi anggarannya, kalau guru ini yang belum karena kemarin juga Dinas Pendidikan terus menambah kuota," kata Andi Irma.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Humas Pemkab, Andi Ayatullah menyarankan agar anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang direlokasi untuk gaji PPPK.

Namun DPRD mengaggap anggaran pembangunan Satu Atap saja yang digunakan untuk PPPK. (*)

Penulis: Baso MarewaEditor: Haswandi Ashari
  • Bagikan