Satpol PP Kunci Pintu Ruangan Imam Masjid ICDT, Kasatpol: Tanyaki Humas

  • Bagikan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP mengunci ruangan imam masjid, Sejak Rabu 15 Juni 2022

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Polemik Masjid Islamic Center Dato Tiro (ICDT) masih berlanjut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP mengunci ruangan imam masjid, Sejak Rabu 15 Juni 2022, kemarin.

Aksi penggantian kunci ruangan imam masjid ICDT tersebut dipimpin Kasatpol PP, Haerul Nurdin, bersama pengurus ICDT versi SK Bupati diantaranya, Kadis Sosial Andi Mappawali, A. Baso Bintang dan Sekretaris Camat Gantarang, Haris Hammade.

Kondisi tersebut membuat geram Imam masjid ICDT, Ustad Abdul Wahab. Dia mengaku aksi tersebut tak sepantasnya dilakukan karena menyangkut ibadah

“Ini adalah sudah tindakan yang kurang terpuji melakukan pembongkaran kunci pintu, hingga saat ini ruangan Imam masih terkunci dengan kuncian yang baru. Ini bukan solusi terbaik, bukan solusi cerdas. Bagaimana kalau jamaah mengamuk karena tidak ada Imam. Siapa yang bertanggung jawab kepada Allah dan Jamaah, “ ujar Imam Masjid ICDT kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID.

Sekretaris pengurus ICDT versi A. Muttamar, Wahyudi, menuturkan aksi Satpol PP dan beberapa orang pengurus versi SK Bupati dinilai lebih memprihatinkan dengan kondisi masjid Al Alqsa, dimana yang kerap mengacau adalah non muslim.

“Di ICDT adalah Muslim sendiri yang merusak kunci pintu yang masih layak pakai. Ini disaksikan sekretaris pengurus Masjid Versi SK Bupati yang di kawal oleh Satpol PP dan ini dapat dikategorikan bentuk kriminal,” katanya.

Padahal ruangan tersebut adalah ruangan yang selama ini digunakan imam masjid untuk berwudhu dan mengganti pakaian.

“Janganlah imam juga jadi sasaran karena tak ada urusannya. Biarkan imam fokus memimpin salat.
Kasian Imam Masjid dan jamaah Masjid ICDT sangat terganggu dan tidak tenang melakukan ibadah. Semoga yang mengunci pintu kamar para Imam masjid diberikan rahmat dan hidayah oleh Allah SWT agar kamar para imam masjid segera dibuka,“ ujarnya.

Ia pun mengaku aksi penggantian kunci dengan cara merusak oleh pengurus masjid versi SK Bupati rencananya akan dilaporkan ke pihak berwajib.

“Pengrusakan dan yang mengunci ruangan Imam Masjid ICDT terekam oleh CCTV dan Jamaah Masjid akan melaporkan ke pada pihak yang berwajib. Tinggal menunggu restu ketua pengurus ICDT Andi Muttamar Mattotorang setelah kembali dari Makassar,” terang Wahyudi.

Sementara itu, Kasatpol PP Haerul Nurdin, yang dihubungi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, enggan berkomentar banyak terkait dikuncinya ruangan imam masjid.

“Tanyaki humas dinda, iye tanyaki humas,” singkatnya.

Terpisah, Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, mengatakan tidak ada aksi penertiban, apalagi pengurus yang ada saat ini di ICDT adalah pengurus yang dilantik Bupati.

“Saya kira adaji memang satpol PP bertugas di ICDT sejak dulu. Pengurus Masjid ICDT ji memang ini pak Kasatpol PP Haerul Nurdin. Beliau koordinator Keamanan Ketertiban dan Kebersihan,” katanya.

Apalagi dikatakan Andi Ulla, tak ada perjanjian antara versi Bupati dan DMI terkait pembagian waktu pengurusan masjid.

Ulla juga menyinggung soal gugatan ke PTUN yang dikatakan Kepengurusan versi Bupati berstatus quo.

“Bagaimana ada status quo, baca aturannya kalau yang disengketakan itu kebijakan atau keputusan pejabat tetap berlaku sampai pejabat yang mencabut atau keputusan pengadilan,” tambahnya.

Dikatakan bahwa SK berlaku sepanjang belum dicabut oleh pejabat berwenang yaitu pejabat yang mengeluarkan Keputusan atau atasan pejabat yang mengeluarkan keputusan atau putusan Pengadilan.(faj)

  • Bagikan