KPP Pratama Bantaeng Gelar Sosialisasi PPS pada Wajib Pajak Prominen

  • Bagikan
Foto Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Aula KPP Pratama Bantaeng (Rabu, 15/6).

BANTAENG,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID--
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng mengundang 75 wajib pajak prominen di wilayah kerjanya yang meliputi kabupaten Bantaeng, Jeneponto, Takalar, dan Gowa untuk mengikuti sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Aula KPP Pratama Bantaeng (Rabu, 15/6).

Kepala KPP Pratama Bantaeng, Friday Glorianto, mendorong wajib pajak untuk mengikuti PPS dan menjelaskan mengenai manfaat mengikuti PPS yaitu wajib pajak yang mengikuti PPS tidak diterbitkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) untuk kewajiban tahun pajak 2016-2020,
kecuali ditemukan harta kurang diungkap katanya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai PPS yang dibawakan oleh Kepala Seksi Pengawasan II, Creschenthum Srimariastuti Boroh.

“Sesuai dengan tujuan PPS sendiri adalah kami memberi kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta," katanya.

Diharapkan setelah sosialisasi ini, para Wajib Pajak dapat segera mengikuti PPS dan merasakan manfaatnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab dan diskusi dengan para wajib pajak. Wajib pajak yang ingin mengikuti PPS juga diberikan asistensi oleh Account Representative yang turut hadir pada kegiatan ini

  • Bagikan