Programkan 1.000 Rumpon, A Utta-A Edy Sudah Realisasikan 13 Unit

  • Bagikan
Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Pemerintahan H Muchtar Ali Yusuf bersama Wakilnya A Edy Manaf, telah berjalan selama 1,3 tahun lebih sejak dilantik pada 26 Februari 2021 lalu.

Pemerintahan yang mengusung tagline Dikerja Bukan Dicerita ini membuat sejumlah kontrak politik kepada masyarakat dengan berbagai programnya, salah satunya program 1.000 Rumpon kepada nelayan.

Dari 1.000 rumpon yang diprogram kan hingga kini Pemkab Bulukumba telah merealisasikan 13 unit rumpon pada tahun 2021 lalu.

Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID belum lama ini mengaku ditahun 2021 Pemkab telah merealisasikan 13 unit rumpon dan
untuk anggaran 2022 ini sebanyak 124 unit.

“Juga akan ada bantuan rumpon dari pemerintah provinsi, namun belum ditahu berapa. Pak Gubernur sampaikan ke Bupati Bulukumba akan juga memprogram dari provinsi untuk daerah termasuk Bulukumba,”kata Ulla.

Pemkab pun dibawah kepemimpinan Andi Utta optimis target 1.000 rumpon akan tuntas selama satu periode pemerintahan yang akan berakhir pada 2024 mendatang.

“Optimislah, karena ini program akan memberikan manfaat kepada nelayan,”tambahnya

Lanjut Andi Ulla, berdasarkan Perman, Bulukumba membutuhkan lebih dari 1.000 rumpon atau sekitar 7.500 rumpon per tahun.

“Dengan asumsi bahwa setiap kapal penangkap ikan minimal 3 rumpon kali lebih 2.500 unit kapal samadengan 7.500 rumpon,”terangnya.

Lebih teknis dia menjelaskan untuk per unit kapal di perairan laut dangkal memang cuma 3 unit, tapi untuk laut lepas bisa sampai 15 rumpon per unit kapal perikanan.

Terkait Surat Izin Pemasangan Rumpon (SIPR), lanjut dia, itu menjadi kewajiban kelompok penerima, dan pada saat penyerahan rumpon kepada penerima, sudah dibuatkan surat pernyataan untuk mengurus sendiri. Begitu juga izin rumpon untuk 12 mil ke bawah hanya di Propinsi dan kelompok penerima rumpon urus sendiri

“Mengenai penempatan rumpon di laut, tentu tidak ada nelayan yang mau menyimpan rumponnya di alur pelayaran, karena nelayan pasti rugi sendiri karena rumpon yang disimpan paling bertahan 1 hari karena diputus dengan sengaja oleh orang atau tertabrak kapal besar. Adapun untuk pengawasan dan penertiban rumpon itu bukan menjadi kewenangan kabupaten.
,”tutupnya.

Terpisah, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Bulukumba, H Rudy Wahyudi yang dikonfimasi mengaku belum mengetahui persis jumlah rumpon yang telah dibagikan pemerinrah ke nelayan namun jumlahnya dikisaran belasan unit.

“Jadi kami di HNSI itu lebih kepada bagaimana mengubah maindset nelayan untuk mandiri, semisal kalau ada kelebihan hasil tangkapan itu disisihkan untuk membeli alat tangkap dan membenahi kapal,”katanya.

Pihaknya mengaku tak menjadikan bantuan pemerintah sebagai tumpuan utama. Diakui memang rumpon yang tekah dibagikan pemerintah saat ini telah digunakan masyarakat dan memang hasil tangkapan cukup bagus.

“Cuma tidak bisa kita berharap banyak, saya sampaikan ke nelayan jangan juga ki terlalu berharap nanti sakit hati, kenapa ? karena kita harus pahami juga kondisi keuangan daerah pasca dua tahun lebih ini negara dilanda covid, yah kalau ada dan terpenuhi semua alhamdulillah, “jelasnya (faj)

  • Bagikan