Bhabinkamtibmas Sosialisasi Bahaya Anjing Gila

  • Bagikan
Bhabinkamtibmas Kelurahan Jalanjang dan Kelurahan Mariorennu Kecamatan Gantarang, Aipda Jamaluddin

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Bhabinkamtibmas Kelurahan Jalanjang dan Kelurahan Mariorennu Kecamatan Gantarang, Aipda Jamaluddin mengawal sosialisasi bahaya anjing gila di Kelurahan Mariorennu, Senin, 18 Juli 2022.

Aipda Jamal mendampingi Lurah Mariorennu serta tim kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba dalam melakukan sosialisasi.

"Kami menyampaikan kepada masyarakat agar mengenali ciri-ciri dan menjauhi anjing gila yang dapat menularkan penyakit rabies," katanya.

Selain itu, Aipda Jamal juga menemui masyarakat yang diketahui memelihara anjing. Mereka diminta untuk memperhatikan kesehatan anjing piaraannya.

"Belakangan ini memang anjing gila membuat warga resah, jadi kami harus memastikan tidak ada warga yang menjadi korban," tukasnya. (ewa/man/c

  • Bagikan