Inspektorat Tidak Setuju Pergeseran Anggaran Jembatan Bialo

  • Bagikan
Bupati Bulukumba, A .Muchtar Ali Yusuf

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Polemik kelanjutan pembangunan jembatan sungai Bialo, Kecamatan Ujung Bulu terus bergulir.

Dampaknya, masalah tersebut hingga berujung rencana pelaporan DPRD Bulukumba ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kini terkuak fakta baru, dimana sebelumnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) pernah meminta agar anggaran jembatan Bialo digeser ke kegiatan lain. 

Hal itu dibenarkan Kepala Inspektorat Bulukumba, M Taufik. Kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID dia mengaku berdasarkan informasi dari tim review, memang ada review yang dilakukan pada saat perubahan APBD tahun 2021, dimana pihak PUTR saat itu meminta untuk digeser anggaran jembatan Bialo ke kegiatan lain.

“Namun hasil review kita tidak menyetujui permohonan tersebut. Kerena pemutusan kontrak dengan dokumen yang diajukan tidak memenuhi syarat putus kontrak,” katanya, Senin, 1 Agustus 2022.

Sehingga lanjut mantan Kadis Koperasi ini 

penganggaran jembatan sungai Bialo tetap ada sampai tahun anggaran 2021 berakhir.

“Kalau terkait itu, tanyakan ki ke OPD lading sektornya apa alasan sehingga tidak dilanjutkan,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Dinas PUTR, Andi Zulkifli Indrajaya yang coba dikonfimasi belum memberikan jawaban.

Sementara itu, Sekreraris PUTR, Sapriadi tak menampik adanya pemutusan kontrak. 

“Ada draft pemutusan kontraknya, saya kurang tau juga alasannya,” singkatnya.

Sementara itu, Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf mengatakan pembangunan jembatan Bialo belum dilanjutkan karena masih membutuhkan anggaran kurang lebih Rp 150 miliar. Sementara pemanfaatannya tidak langsung dirasakan masyarakat. 

“Kalau Rp22 miliar lebih itu juga tidak bisa langsung selesai, makanya untuk ukuran DAU terlalu berat. Sehingga Pemkab Bulukumba mendorong untuk dianggarkan oleh Balai Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR,” katanya belum lama ini.

Sedangkan untuk pemutusan kontrak, pada dasarnya semua pihak setuju termasuk rekanan yang memenangkan.

“Saya minta dengan rekanannya jangan lanjutkan karena ini tidak selesai dengan anggaran sebanyak itu. Nanti membebani APBD juga dan tidak tuntas. Masih banyak yang prioritas harus didahulukan. Semua sudah sepakat dengan pemenang tender untuk tidak keberatan dibatalkan dan itu dinotariskan,” tegasnya. (faj/has/B)

  • Bagikan