Siapkan Diri anda, 21 September Bawaslu Bulukumba Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba akan membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan mulai 21-27 September 2022.

Rekrutmen itu untuk pengawasan penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan pada pemilihan umum serentak tahun 2024 mendatang.

Perekrutan Panwaslu Kecamatan itu berdasar pada pedoman dari Bawaslu RI yakni Keputusan Ketua Bawaslu RI nomor 314/HK/K1/09/2022.

Ketua Bawaslu Bulukumba Ambo Radde Junaid, Senin 12 September 2022 menjelaskan berdasarkan pedoman pembentukan panwaslu kecamatan, akan dibentuk kelompok kerja (pokja) yang akan bertugas melaksanakan proses pembentukan panwaslu kecamatan.

Pembentukan panwaslu kecamatan ini dilakukan melalui proses penjaringan dan penyaringan secara terbuka, pemilihan dan penetapan, jelasnya.

"Kepada Masyarakat serta Putra-Putri terbaik Bulukumba yang memiliki integritas kami undang untuk ambil bagian menjadi pengawas pemilu ditingkat kecamatan," katanya.

Adapun persyaratan menjadi anggota Panwascam kata Ambo Radde adalah saat pendaftaran berusia paling rendah 25 tahun, tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sedikitnya lima tahun pada saat mendaftar.

Selain itu juga tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR, DPD, DPRD serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka lima tahun.

"Serta Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan pemerintahan atau BUMN/BUMD selama masa keanggotaan apabila terpilih", tambah Ambo Radde.(faj)

  • Bagikan