KPU Verifikasi Faktual Sembilan Partai Baru

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) BulukumbaI  memulai memverifikasi faktual terhadap 9 partai politik calon peserta Pemilu 2024, Senin, 17 Oktober 2022.

Sembilan partai politik ini sebelumnya lolos tahap verifikasi administrasi partai politik pendaftar Pemilu 2024. Kesembilannya adalah partai politik yang tidak termasuk sebagai partai di parlemen.

Komisioner KPU Bulukumba Divisi Tehnis, Wawan Kurniawan mengatakan, verifikasi faktual dilakukan untuk mencocokan data administrasi yang sebelumnya telah dimasukkan oleh partai politik.

"Untuk hari ini kita verifikasi kantor dan kepengurusan, setelah itu baru verifikasi faktual keanggotaan dan yang diverifikasi faktual yakni sembilan partai," jelasnya, Senin, 17 Oktober 2022.

Sembilan partai itu lanjujut Wawan adalah,PKN, PSI, Partai Ummat,Partai Hanura,Partai Perindo,Partai Gelora,Partai Garuda,PBB dan Partai Buruh

Sedang untuk sembilan partai lainnya yang memenenuhi ambang batas pemilu 2019 sebanyak 9 partai yakni PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PKS,PAN, Demokrat, dan PPP. Hanya akan dilakukan verifikasi administrasi saja.

"Jadi pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan partai politik alamat kantor serta keterwakilan perempuan 30 persen jika nanti ditemukan belum memenuhi syarat, ada masa perbaikan dan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan, dan disampaikan kepada KPU untuk diverifikasi faktual tahap kedua,” katanya. (faj/has/B) 

  • Bagikan