Soal APBD 2023, DPRD: Jangan Ada Kesan Kami Perhambat Pembahasan

  • Bagikan
Anggota DPRD Bulukumba, Pasakai, saat berbicara di rapat paripurna, Selasa 25 Oktober 2022.

BULUKUMBA, RADAD SELATAN -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, menegaskan tak ingin disalahkan lagi terkait molornya pembahasan APBD tahun 2023. Seperti diketahui pembahasan APBD Perubahan 2022 yang sempat molor hingga tidak dibahas masih menjadi polemik sampai saat ini. Baik DPRD maupun Pemkab saling menyalahkan hingga berakhir tanpa pembahasan.

Pantauan RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Selasa 25 Oktober 2022, Wakil Bupati Bulukumba, A. Edy Manaf, di hadapan Anggota DPRR berharap agar pembahasan dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan.

"Kalau bisa dipercepat kenapa tidak yah, untuk kebaikan Bulukumba, " pintanya usai membacakan Pengantar Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Pernyataan itu sontak menuai respon dari Anggota DPRD yang hadir. Salah satunya Anggota DPRD Bukukumba dari Fraksi PKS, Pasakai. Dia berharap pernyataan Wakil Bupati, tak melahirkan berbagai presepsi apalagi melahirkan kesan bahwa pembahasan diperlambat oleh DPRD.

"Jangan lagi ada kesan bahwa DPRD yang memperlambat pembahasan. Tidak akan mungkin ada keterlambatan jika seluruhnya dokumen terpenuhi, " katanya, Selasa 25 Oktober 2022.

Yang jadi masalah, lanjut Pasakai adalah saat ini seluruh RKA dari OPD belum diserahkan hasil rivewnya, padahal jelas dalam aturan Pemendagri nomor 84 tahun 2022, mengatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

"Jadi maksud saya begini, kalau mau berkomitmen Pemkab dan DPRD sama sama mempercepat pembahasan, OPDnya juga harus siap, " jelasnya.

Diapun berharap tidak ada lagi miskomunikasi antara DPRD dan Pemkab hingga viral di media sosial. "OPD juga jangan menyampaikan sembarangan. Katanya DPRDlah yang sembarang menanyakan, jangan begitulah," tutupnya.

Terpisah, Ketua DPRD Bulukumba, H. Rijal mengatakan seyogyanya Paripurna Penyerahan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023, tidak dilaksanakan karena permintaan hasil review dokumen yang diminta DPRD belum diserahkan OPD.

"Tapi kita hargai rekomendasi bamus, makanya kita lanjutkan agar tidak molor. Harusnya tidak ada Paripurna hari ini karena sesuai Permendagri 84 tahun 2023 tentang penyusunan APBD 2023 itu harus ada hasil rivew dulu, " terangnya. (fajar)

  • Bagikan