DP3AP2KB Luwu Utara Maksimalkan Peran Aktivis PATBM Cegah Kasus Kekerasan Terhadap Anak

  • Bagikan

Luwu Utara, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Peran Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sangat sentral dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap anak. Maka dari itu, dibutuhkan gerakan masif dalam upaya untuk meningkatkan peran aktivis PATBM, bukan lagi gerakan yang hanya biasa-biasa saja.

Untuk meningkatkan peran aktivis PATBM, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara, melalui Perangkat Daerah terkait, terus berikhtiar mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap anak melalui upaya Pelatihan Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Fasilitator PATBM, yang digelar baru-baru ini di Masamba.

Kegiatan yang dikemas dalam bentuk Pelatihan PATBM ini digelar selama dua hari di Aula Kantor Bappelitbangda dan diikuti Koordinator Kecamatan Pendamping Desa dan unsur peserta dari desa, yang kemudian disebut sebagai Fasilitator PATBM yang kemudian bertugas menggerakkan aktivis PATBM di desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Luwu Utara, Andi Zulkarnaen, berharap peserta yang mengikuti pelatihan ini menjadikan ilmu yang didapatkannya sebagai proses pembelajaran dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.

“Saya berharap, materi tentang pengasuhan dan perlindungan anak ini dapat ditransfer kepada Tim Aktivis PATBM yang ada di Desa, dengan harapan seluruh keluarga yang ada di desa dapat memahami hak-hak anak, kewajiban orang tua serta mampu melindungi diri dari jenis-jenis dan praktik-praktik kekerasan,” jelas Zulkarnaen.

Zul, begitu ia akrab disapa, juga berharap agar para Fasilitator PATBM ini mampu menggerakkan secara masif para Aktivis PATBM yang ada di desa-desa yang telah terbentuk Tim PATBM-nya. “Terima kasih bapak-ibu yang mengikuti pelatihan ini, dan saling berbagi dalam upaya pemenuhan hak-hak anak,” ucapnya.

Sebagai entitas yang mengurusi perlindungan perempuan dan anak, pihaknya berharap dukungan semua pihak yang peduli terhadap perlindungan perempuan/anak. “Semoga kasus terhadap perempuan/anak dapat ditangani secara komprehensif, termasuk pencegahan perkawinan usia anak dan pencegahan pekerja anak,” tandasnya.

  • Bagikan