UMKM dan Pekerja Sosial Perlu Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

  • Bagikan
Muliati Nasrun, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bulukumba saat memberikan penjelasan pada Forum Diskusi Radar Selatan, Senin 29 November 2022.

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Bulukumba didorong untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini mencuat pada Forum Diskusi yang digelar RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Senin 29 November 2022 di Kantor RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID di Bulukumba.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bulukumba, Muliati Nur, menjelaskan peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan saja untuk karyawan perusahaan besar namun juga bagi pelaku UMKM bahkan bagi pekerja sosial yang dapat mendaftar secara mandiri.

Menurut Muli, program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting karena menyangkut perlindungan terhadap tenaga kerja atas kegiatan usaha yang mereka lakukan yang memiliki resiko terutama kecelakaan kerja.

Khususnya bagi pelaku UMKM, sebaiknya mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena menurut Muli semua pekerjaan memiliki risiko terjadinya kecelakaan.

"Kalau untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri hanya dikenakan biaya Rp. 16.800 per bulan. Itu untuk mengcover JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja, red) dan JKM (Jaminan Kematian, red)," kata Muli saat menjadi narasumber di kegiatan Bincang Akhir Tahun di Kantor RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Senin, 28 November 2022.

"Jadi kalau terjadi kecelakaan saat kerja biaya pengobatannya dibiayai. Dan apabila meninggal dunia baik itu saat bekerja walaupun meninggal dunia bisa tetap menerima santunan kematian," tambahnya.

Muli menjelaskan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan mengadopsi konsep gotong royong.

Di mana pembayaran bulanan dari semua peserta digunakan sepenuhnya untuk membantu peserta lain saat berada dalam situasi sebagaimana yang tercover dalam BPJSnya.

"Jadi BPJS Ketenagakerjaan sekarang bukan lagi BUMN, tetapi sudah menjadi badan pemerintah. Sehingga bukan untuk mencari keuntungan, semua uang yang masuk dipergunakan untuk membiayai asuransi bagi peserta," ungkap Muli.

Dalam forum itu Muli juga mengungkapkan bahwa di Kabupaten Bulukumba masih rendanya masyarakat produktif yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau di Bulukumba baru sekitar 39 persen. Jadi masih lebih banyak yang belum terdaftar. Kami harap teman-teman komunitas bisa berpartisipasi dalam mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan," pintanya.
Sementara itu, ketua Komunitas Tangan Di Atas (TDA) Bulukumba, Saifullah Masda yang juga sebagai narasumber dalam kegiatan Bincang Jelang Akhir Tahun RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID itu membenarkan bahwa asuransi bagi pelaku UMKM sangatlah penting.

Ipung sapaan akrab Saifullah Masda memaparkan, bahwa jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Bulukumba terus bertambah, untuk yang tergabung di TDA sendiri sudah sekitar 200 pelaku UMKM.

Menurut Ipung, pelaku UMKM merupakan salah satu tulang punggung perekonomian yang ada di Kabupaten Bulukumba.

UMKM dapat berproduksi tidak terlepas karena ada proses kerja, sehingga menurutnya para pelaku UMKM wajib memiliki asuransi.

"Selain sebagai jaminan kesehatan atau keselamatan kerja, juga dapat menambah motivasi bagi karyawan (UMKM)," imbuh Ipung. (baso marewa)


  • Bagikan