Nuraidah Sosialisasikan Perda Kepemudaan dan Pemberdayaan UKM

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Anggota DPRD Bulukumba, Hj. Nuraidah melakukan Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah Nomor 3 Tahun 2022,tentang Kemudaan Perlindungan, Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. Sosialisasi berlangsung di Desa Padang Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba. Kamis, 8 Desember 2022.

Pada kesempatan tersebut, Nuraidah mengungkapkan, kegiatan sosper dilakukan untuk meningkatkan pemahaman pegiat usaha mikro.

“Terutama, cara mendapatkan bantuan dari pemerintah dan kerjasama dengan bisnis retail,” terangnya.

Nuraidah berharap sosialisasi ini bisa berdampak signifikan pada pengembangan Koperasi dan usaha mikro di Kabupaten Bulukumba.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekertaris Dinas Koperasi, Camat Gantarang, Kepala Desa Padang, Babinsa, Babinkamtibmas. (fajar) 

  • Bagikan