Kejari Bulukumba Telusuri Dugaan Korupsi Bantuan UPPO untuk Petani

  • Bagikan
Penyidik kejaksaan melakukan penyelidikan dugaan korupsi program UPPO di salah satu kelompok tani, Rabu, 8 Februari 2023.

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kejaksaan Negeri Bulukumba melakukan penyelidikan dugaan pemotongan anggaran bantuan pengadaan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) Kementerian Pertanian (Kementan) di Kabupaten Bulukumba.

Atas berkembang isu pemotongan bantuan UPPO yang belakangan ini hangat diperbincangkan di Kabupaten Bulukumba, Kejaksaan Negeri Bulukumba pun langsung merespon kasus tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, Cahayadi Sabri, melalui Kasintel, Yusran mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi anggaran bantuan untuk kelompok tani itu.

"Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, maka kami melakukan on the spot, memantau langsung ke kelompok tani," ungkapnya, Rabu, 8 Februari 2023.

Terkait apakah ada temuan, menurut Yusran pihaknya masih melakukan pendalaman. "Soal indikasi nanti akan kami informasikan lebih lanjut," tukasnya.

Diketahui, program bantuan pengadaan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) Kementerian Pertanian (Kementan) di Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2022 terindikasi disunat.

Terdapat 9 kelompok tani di Kabupaten Bulukumba yang menerima program UPPO tahun 2022, masing-masing penerima mendapatkan bantuan dengan nilai Rp. 200 juta, sehingga total yang masuk ke Bulukumba Rp. 1,8 miliar.

Berdasarkan informasi yang diterima RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, diduga terjadi pemotongan anggaran dalam proses penyaluran bantuan.

Nilai bantuan masing-masing 200 juta untuk pengadaan UPPO diduga tidak seluruhnya diterima oleh kelompok tani atau dipotong hingga kisaran Rp. 70 juta per kelompok.

Bahkan diduga ada salah satu kelompok penerima tidak mengadakan sapi ternak yang seharusnya itu wajib diperadakan sebagai salah satu produsen bahan kompos.

Pendamping Bantah Potong Anggaran UPPO

Andi Al Malik selaku pendamping program UPPO di Kabupaten Bulukumba membantah adanya pemotongan anggaran UPPO.

Andi Al sapaan akrabnya menurutnya dirinyalah yang mengawal kelompok tani mulai dari pengusulan hingga realisasi program tersebut di Kabupaten Bulukumba.

Andi Al Malik memberikan keterangan kepada wartawan

Andi Al membenarkan bahwa terdapat sembilan kelompok tani yang mendapat program bantuan anggaran sebesar Rp. 200 juta untuk pengadaan UPPO pada tahun anggaran 2022.

Andi Al membantah jika ada pemotongan anggaran bantuan, karena anggaran tersebut disalurkan langsung ke rekening penerima.

Menurut Al anggaran bantuan yang masuk ke kelompok tani, langsung dibelanjakan oleh anggota kelompok tani itu sendiri.

Kendati demikian, Andi Al tidak membantah jika dirinya mendampingi kelompok tani dalam membelanjakan item program. "Memang untuk pembelian mesin UPPO saya yang bantu beli," akunya.

Terkait adanya salah satu kelompok tani penerima yang diduga memalsukan laporan realisasi anggaran, yakni didalam laporan ada pembelanjaan sapi padahal diduga itu fiktif, Andi Al mengaku tidak terlibat.

"Kalau itu (pembelanjaan sapi fiktif, red) saya tidak tahu. Karena saya cuma menerima laporan tidak ketemu langsung dengan kelompok taninya," terangnya.

Aktivis Tani Minta Penegak Hukum Usut Tuntas

Aliansi Reformasi Agraria (Agra) Kabupaten Bulukumba mendesak penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan pemotongan anggaran bantuan pengadaan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) untuk petani.

Pimpinan Kolektif AGRA cabang Bulukumba, Abdul Salman, menyayangkan jika betul bantuan untuk petani disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

"Bantuan stimulan yang dikucurkan pemerintah harusnya menjadi faktor yang menunjang peningkatan produktivitas kelompok tani/ternak," ujar Salman saat dimintai tanggapannya, Rabu, 8 Februari 2023.

Abdul Salman, Pimpinan Kolektif AGRA cabang Bulukumba

Olehnya Agra menuntut agar aparat penegak hukum segera bertindak dan mengusut tuntas dugaan pemotongan anggaran bantuan UPPO.

"Polres Bulukumba atau Kejaksaan Bulukumba sebaiknya membentuk tim untuk melakukan audit investigasi terkait bantuan UPPO yang terindikasi disunat," pinta Salman.

Selain pihak penegak hukum, menurut Salman, pihak Dinas Pertanian Peternakan dan Holtikultura Kabupaten Bulukumba juga tidak boleh lepas tangan atas persoalan tersebut.

"Dinas Pertanian harus membentuk tim khusus untuk menyelidiki bantuan UPPO yang terindikasi disunat, karena Dinas Pertanian merupakan instansi teknis yang memfasilitasi kelompok penerima tersebut," ketus Salman.

Salman juga berharap, agar DPRD Bulukumba juga turut andil dalam persoalan tersebut, karena persoalan ini merupakan persoalan yang merugikan rakyat.

"Saya harap DPRD Bulukumba memanggil pihak terkait untuk mengusut tuntas masalah ini," imbuhnya. ****

  • Bagikan