DPRD “Marahi” BPJS Kesehatan, Dinsos dan Dinkes Bulukumba

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi di Gedung Paripurna, Senin, 20 Februari 2023. Rapat yang menghadirkan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan manajemen RSUD itu membahas persoalam banyaknya Kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat yang tetiba tidak aktif.

Pantuan RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, RDP tersebut berlangsung dalam tensi yang cukup tinggi. Bahkan beberapa anggota dewan memarahi peserta lantaran dinilai tak becus dalam melayani masyarakat. Khususnya banyaknya warga yang tidak bisa mengakses layanan kesehatan akibat kepesertaan BPJS Kesetannya tidak aktif lagi.

“Sepertinya ini BPJS hanya datang untuk menyengsarakan rakyat. Terjadi pelayanan yang begitu rumit, ini ada apa!,” ucap Ketua Komisi D, Muh. Bakti, dengan nada tinggi.

Politikus Gerindra ini juga meyayangkan sikap tak serius pemerintah daerah dalam menuntaskan masalah kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat di Bulukumba. Padahal masalah tersebut sudah berlangsung lama, khususnya tidak terkoneksinya data penerima JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) Kesehatan antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan.

“Sepertinya BPJS ini datang bukan untuk menyehatkan, tapi membunuh. Karena justru banyak hambatan pelayanan yang dialami masyarakat,”tegasnya.

Anggota DPRD lainnya, Zulkifli Saiyye, juga bersikap sama. Ia geram dengan tidak hadirnya Kepala Dinas Kesehatan dalam RDP yang dinilai sangat penting itu karena membicarakan tentang layanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, banyaknya warga yang tidak ter-cover JKN juga tak memiliki data valid. 

"Ada 30 ribu ada 81 ribu, ada malah di atas 100 ribu, yang benar yang mana?," tanyanya. 

“Yang hadir ini bukan pejabat yang mengambil kebijakan, sedang kita RDP di sini mau ada solusi tentang banyaknya BPJS Kesehatan masyarakat yang tidak aktif. Yang pasti kita saat kelapangan warga yang keluhkan bpjs tak aktif itu puluhan ribu,” tambah politikus PDIP itu.

Ketua Komisi B DPRD Bulukumba, Fahidin Hdk, juga kecewa dengan data yang tidak sinkron yang diberikan antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan tentang data kepesertaan BPJS kesehatan yang dicover melalui anggaran APBN dan APBD.

“Jujur kami sangat sakit hati pak kalau dikatakan BPJS kesehatan warga di nonaktifkan, loh kenapa bisa sedang ada anggaran tersedia, kami menduga ini ada persekongkolan,” terangnya. 

Dia juga meminta BPJS kesehatan tidak memposisikan diri sebagai bendahara atau juru bayar, namun sebagai pelayanan. Sehingga tak ada alur yang begitu panjang saat warga hendak mengakses fasilitas kesehatan.

“Masyarakat itu butuh informasi, tiba-tiba BPJS Kesehatan tidak aktif. Harusnya BPJS Kesehatan ini lebih proaktif turun kelapangan,” pinta Fahidin.

Terpisah, Kepala Cabang BPJS Kesehatan, Muhammad Ali, mengaku akan menindaklanjuti masukan seluruh anggota DPRD. Namun dia menegaskan pihaknya tidak serta merta melakukan penonaktifan. Penonaktifkan kepesertaan JKN-KIS dilakukan jika masuk dalam kategori yang diprasyaratkan.

“Kalau ada yang tidak aktif itu diakibatkan karena meninggal dunia, dan itu tidak serta merta kita nontaktifkan, harus koordinasi dengan Dukcapil dulu. Faktor lain karena bisa saja tidak lagi terdaftar sebagai warga Bukukumba,” terangnya. (*)

  • Bagikan