Larangan Jokowi untuk Buka Bersama Dinilai Diskriminatif

  • Bagikan
Yan Harahap

JAKARTA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang Buka Bersama (Bukber) di bulan ramadan dikomentari kader Partai Demokrat, Yan Harahap. Ia mengugat alasan pelarangannya.

Pasalnya kata Yan, anak Jokowi, Kaesang Pangarep saat menggelar pesta pernikahan tahun lalu juga membuat keramaian. Ramainya tak tanggung-tanggung menghadirkan 3000 undangan.

“Pesta anak Presiden saja menghadirkan kerumunan tamu hingga 3000 undangan,” ungkapnya, dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Rabu (22/3/2023).

Ia mengatakan, imbauan ini diskriminatif. Yan pun mempertanyakan kebenaran surat itu.

“Giliran acara buka puasa bersama, Presiden malah melarang. Kok diskriminatif? Ada apa dengan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan? Benar kah surat ini?” ujarnya.

Diketahui, imbauan tersebut dilihat dari surat yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet. Hal itu tertuang dalam surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023.

Surat yang ditandatangani Sekretaris Kabinet, Pramono Anung itu dikeluarkan pada 21 Maret 2023. Ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan atau Lembaga.

“Bersama ini dengan hormat kami sampaikan arahan Presiden pada tanggal 21 Maret 2023 sebagai berikut,” bunyi penggalan surat tersebut, yang diterima fajar.co.id.

Ada tiga poin dalam surat itu. Pertama, disampaikan bahwa penanganan Covid 19 masih dalam transisi dari pandemi ke endemi.

Karena itu, poin kedua meminta agar pelaksanaan buka puasa ramadan 1444 H ditiadakan.

Terakhir, Menteri Dalam Negeri diminta menindak lanjuti arahan tersebut di atas kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. (in)

  • Bagikan