Rafael Alun Ditahan KPK, Sahroni: Usut dan Kembangkan Kasusnya!

  • Bagikan

JAKARTA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah KPK. Dia menyebut apa yang dilakukan KPK dengan menahan Rafael Alun Trisambodo, sudah tepat dan sesuai prosedur.
"KPK harus secara fair mengusut dan mengembangkan kasus ini. Dan bekerja sama dengan komnas TPPU yang jelas juga memiliki banyak bukti-bukti dan indikasi korupsi," kata Sahroni.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani berharap Rafael Alun bisa menjadi whistleblower. Hal itu agar dugaan korupsi dari pejabat lain di Kemenkeu terbongkar.

"Tentu kita berharap RAT bisa menjadi wistleblower atau pintu masuk, jika ada untuk menguak tindak-tindak korupsi dari pejabat lainnya di instansinya," ujar Arsul.
Dengan menjadi wistleblower, tambah Arsul, Rafael bisa ikut andil membasmi korupsi di Tanah Air. Namun, Arsul mengingatkan buka-bukaan kasus di Kemenkeu harus sesuai fakta.

"(Rafael Alun) juga membantu penegak hukum melakukan tugas pemberantasan korupsi. Tentu ini tidak boleh atas dasar fitnah, jadi harus yang benar-benar dia ketahui sendiri," lanjut Waketum PPP ini.

Diberitakan sebelumnya, Rafael Alun ditahan KPK. Rafael disebut KPK menerima gratifikasi dari sejumlah wajib pajak.

"Di tahun 2011, RAT (Rafael Alun Trisambodo) diangkat dalam jabatan Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Jawa Timur I," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers.

"Dengan jabatan tersebut, diduga RAT menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan di bidang perpajakan," imbuhnya. (in)


  • Bagikan