Belum Ada Parpol di Bulukumba Ajukan Pendaftaran

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Empat hari dibukanya pendaftaran bakal calon Anggota DPRD Bulukumba, hingga Kamis, 4 Mei 2023, belum ada partai politik yang mengajukan pendaftaran di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba.

Padahal KPU Bulukumba sejak Senin, 1 Mei 2023 lalu telah membuka pengajuan pendaftaran hingga Minggu, 14 Mei 2023 atau selama 14 hari lamanya.

Komisioner KPU Bulukumba, Wawan Kurniawan mengatakan, sejak 1 Mei hingga 4 Mei 2023, pihaknya belum menerima pendaftaran pengajuan oleh parpol.

“Terhitung sejak hari Senin 1 Mei hingga Kamis 4 Mei per pukul 12.00 wita belum ada partai yang mendaftar,” katanya, Kamis, 4 Mei 2023.

Meski begitu pihaknya terus menunggu partai politik untuk melakukan pengajuan hingga batas waktu yang ditetapkan.

“Kan waktunya masih cukup lama masih ada beberapa hari ke depan, itu kan menjadi hak partai yang bersangkutan kapan waktunya mau mendaftarkan diri, yang jelas batasnya sampai 14 Mei pukul 23,59 Wita,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPD PAN Bulukumba, Khalid Saifullah mengaku partainya masih melengkapi berkas seluruh fungsionaris bacalegnya di lima dapil.

“Kemungkinan kita tanggal 8 Mei mendaftar di KPU, kita sudah minta ke teman-teman bacaleg menuntaskan seluruh dokumen yang disyaratkan,” ujarnya.

Senada juga disampaikan, Sekretaris PKB Bulukumba, Salahuddin. Kata dia, untuk partainya pendaftaran akan diajukan ke KPU pada 10 Mei mendatang.

"Tunggu perintah dari DPP juga biar serentak, sekalian menunggu berkas teman-teman bacaleg selesai,” ujarnya. (faj/has/B)

  • Bagikan