Deklarasi Implementasi Kurikulum Merdeka, Pemkab Jeneponto Siap Terapkan Kurikulum Baru

  • Bagikan

JENEPONTO, RADARSELATAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulawesi Selatan, akan menerapkan kurikulum baru di satuan pendidikan.

Hal itu ditandai dengan deklarasi percepatan kurikulum merdeka bersama Dinas Pendidikan yang dihadiri seluruh guru dari semua tingkatan. Acara itu dipusatkan lapangan Pasamaturukang, Senin (15/5/2023).

Upaya ini dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dimana sebelumnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyiapkan implementasi Kurikulum Merdeka.

Diketahui Implementasi Kurikulum Merdeka ini rencananya akan diterapkan pada tahun ajaran 2023/2024 mendatang.

Bupati Iksan Iskandar dalam sambutannya memberikan apresiasi sekaligus menyatakan kesiapannya guna percepatan implementasi kurikulum merdeka.

"Komitmen mencerdaskan kehidupan bangsa diseluruh satuan pendidikan harus ditunjukkan melalui dideklarasi percepatan implementasi Kurikulum Merdeka ini," jelasnya.

Menurut dia, hadirnya kurikulum merdeka tersebut bisa menciptakan ekosistem pendidikan yang jauh lebih berkualitas.

Tak hanya itu, Politisi dari Partai Golkar itu berjanji akan memprioritaskan guru penggerak diangkat sebagai kepala sekolah.

"Ke depan saya akan memprioritaskan guru penggerak diangkat sebagai kepala sekolah dan pengawas sekolah," pungkasnya. ***

Penulis: Andi Muh. Akbar Razak

  • Bagikan