Dir Narkoba Sulsel Ungkap Rumah Mewah di Kabupaten Gowa Disulap Jadi ‘Lahan’ Ganja

  • Bagikan
Dodi Rahmawan, Dirnarkoba Polda Sulsel

GOWA - Seorang pekerja asal Sulawesi Selatan, 'berkebun' ganja di rumahnya di kawasan Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ganja tersebut ditanam di sebuah ruangan tertutup dan diberi bilik kaca dan sudah tumbuh setinggi 80 centimeter.

Diketahui tanaman ganja ini sudah ditanam selama empat bulan terakhir. Bibitnya dibeli secara online dari jaringan lintas provinsi.

Pelaku menanam ganja tersebut dengan baik dalam ruangan rumah tempatnya tinggal di lantai tiga dengan udara terbuka.

Ganja yang ditanamnya tersebut untuk dikonsumsi sendiri. Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel melakukan penggerebakan di rumah mewah tersebut pada Selasa (27/6/2023) sore. Menurut laporan yang diperoleh, tanaman Ganja ditanam dalam 14 pot di lantai 3 rumah tersebut, yang terletak di salah satu perumahan di Kecamatan Pallangga. Dua orang tersangka diamankan dalam penggerebekan ini, yakni AN (60) sebagai pemilik rumah dan I (39) yang merupakan pekerja di rumah tersebut.

Informasi yang dihimpun penangkapan tersebut dipimpin langsung Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan.

Dari hasil keterangan pelaku, barang tersebut secara sadar dipakai untuk kebutuhan pribadi dan digunakannya sebagai bahan saat mengonsumsi mie instan.

Penggerebekan dilakukan bermula dari informasi masyarakat kata Kombes Pol Dodi Rahmawan. Namun dirinya belum melakukan pendalaman secara detail akan proses dan pendistribusian barang tersebut.

Lantaran perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman 20 tahun penjara. (Sandy)

  • Bagikan