BREAKING NEWS: Empat Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Ditetapkan Tersangka, Anak Menangis Histeris

  • Bagikan

JENEPONTO RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menetapkan empat orang tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan sapi untuk korban banjir bandang di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar pada tahun 2022.

Keempat tersangka itu adalah Bahtiar Basir sebagai ketua tim teknis BPBD Jeneponto, dan BR, MRF serta BSP sebagai ASN sekaligus anggota teknis dari BPBD dan Bidang Peternakan Dinas Pertanian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun RADARSELATAN, Rabu 16 Agustus 2023 malam ini, mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah 10 jam menjalani pemeriksaan selaku saksi di aula Kejari sejak pukul 10.00 hingga 20.25 wita.

Keempat tersangka itu keluar dari ruang pemeriksaan menuju mobil tahanan kejaksaan dengan memakai rompi berwarna pink. Kedua tangan diborgol.

Saat dimintai tanggapan perihal penetapan tersangka itu, keempatnya tak memberikan jawaban dan hanya memilih diam.

Keluarga dari keempat tersangka itu juga berada di Kejaksaan. Mereka menangis terseduh-seduh saat melihat keempatnya diangkut ke atas mobil.

Bahkan, anak perempuan dari salah satu tersangka menangis histeris sambil ditenangkan oleh pihak Kejari.

"Bapak ku, bapak ku," ucap perempuan berkerudung biru sambil menangis. Sementara, para tersangka langsung dibawa ke Rutan Jeneponto.

Diketahui, pihak kejaksaan saat ini telah menetapkan 6 orang tersangka pada kasus dugaan korupsi tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan. (akb)

  • Bagikan