BPJS Ketenagkerjaan Serahkan Santunan Kematian Di Salassae

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Bulukumba melakukan penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Almarhun Amiruddin C.
Penerima santunan tersebut merupakan seorang petani atau Anggota Kelompok Tani di Dusun Batu Tujua, Desa Salassae, Kecamatan Bulukumpa.

Penyerahan santunan ini dilakukan secara simbolis oleh Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bulukumba, Randi Ariady Suwardi bersama Kepala Desa Salassae, Gito Sukamdani dan Chahrir, SP, selaku Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di Kabupaten Bulukumba kepada ahli waris, yaitu istri almarhum dengan besaran santunan sebesar Rp42.000.000.

Penyerahan ini dilakukan secara langsung kepada ahli waris di kediamannya di Dusun Batu Tujua, Desa Salassae, Kecamatan Bulukumpa.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bulukumba, Muliyati Nasrun melalui stafnya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya almarhum Hasan. Ia berdoa semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi kepergian almarhum.

"Pertama, kami sampaikan turut berduka cita yang sangat mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga santunan ini dapat bermanfaat. Untuk diketahui, santunan kematian (JKM) ini diserahkan karena almarhum sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya,

Muliyati Nasrun juga menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri. Jaminan Kematian (JKM) adalah salah satu program jaminan yang diberikan.

Ia berharap dengan adanya berbagai manfaat yang diberikan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Perlindungan diberikan dari berangkat kerja hingga sampai kembali. Sehingga dengan begitu, masyarakat pekerja tidak merasa cemas saat menghadapi risiko sosial yang mungkin terjadi, karena telah terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.

Lanjut disampaikan Chahrir, penyerahan santunan jaminan kematian ini merupakan salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat di berbagai sektor.

" Baik pekerja formal maupun pekerja informal seperti khususnya petani," tambahnya.

Acara penyerahan santunan Kematian ini diharapkan dapat memberikan bantuan finansial kepada ahli waris Almarhum Amiruddin dalam menghadapi masa-masa sulit setelah kepergian beliau.

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam Perlindungan ketenagakerjaan.

  • Bagikan