Motor Terjaring Razia Balap Ditahan Selama 4 Bulan

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Satlantas Polres Bulukumba menjaring 16 kendaraan bermotor dalam razia balap liar di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Minggu, 17 September 2023.

Kasat Lantas Polres Bulukumba, Iptu Muh Idris mengungkapkan bahwa belasan motor yang diamankan tersebut karena didapati dalam kondisi tidak lengkap.

Idris mengungkapkan sepeda motor yang disita pihaknya itu telah dikandangkan di Mapolres Bulukumba. Menurutnya barang bukti sepeda motor yang disita itu akan ditahan sampai empat bulan ke depan.

Bagi pemilik kendaraan yang nantinya ingin mengambil kendaraanya harus memperlihatkan surat-surat kendaraan mereka dan melengkapi semua sesuai standar kendaraan.

"Razia ini sebagai bentuk keseriusan pihak kepolisian untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku balap liar yang sudah sangat meresahkan masyarakat," tegas Iptu Idris.

Sementara itu, Zulkhan salah seorang warga setempat turut mengapresiasi tindakan yang diambil oleh Sat Lantas Polres Bulukumba.

Zul mengungkapkan bahwa jalan poros tepat di depan SMPN 6 Bulukumba itu telah lama dijadikan lintasan balap liar oleh sekelompok pemuda yang datang dari luar desa.

Bahkan lintasan tersebut sudah memakan korban jiwa. "Sudah ada yang meninggal karena kecelakaan saat balapan di sana," ungkap Zhul.

"Semoga itu membuat jera para pembalap liar, dan tidak kembali lagi ke sini," tukas Zhul. (***)

Penulis: Baso MarewaEditor: Haswandi Ashari
  • Bagikan