Bunuh Lansia di Bantaeng, Sembilan Pelaku Diamankan Termasuk Anak Dibawah Umur

  • Bagikan
Ilustrasi.


BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Terduga pelaku kasus pembunuhan di Kampung Cabodo, Kelurahan Bontosunggu, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng berhasil ditangkap petugas.

Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu 6 September 2023, sekira pukul 1.00 Wita beberapa waktu lalu, korban bernama Mido( 75 ) TKP di Cabodo, Kelurahan Bontosunggu, Kecamatan Bissappu.

"Tersangka ada sembilan yang berhasil diamankan pakaian, sembilan buah batu, dan parang milik korban," kata Kapolres AKBP Andi Kumara, saat menyampaikan keterangan pada press realese.

AKBP Andi Kumara menjelaskan kronologi kejadian, awalnya korban melempari rombongan anak remaja, yang saat ini telah menjadi tersangka, lalu pelaku mengejar korban hinga ke rumah, rumah tersebut dilempari batu oleh rombongan pelaku.

Korban diduga mengalami sedikit ganguan kejiwaan.

Tak berselang lama, korban Mido (75) keluar dan sembunyi dibalik tempat rumput laut, saat bersembunyi dilempari terus batu oleh pelaku, korban yang terkena batu, secara terus menerus akhirnya meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Pelaku berinisial M, M, N, R, A, A, S, S, dan R diantara pelaku ada anak masih dibawah umur.

"Saat ini masih terus dikembangkan, dan sudah ada nama yang telah dikantongi telah menjadi DPO. Kami terapkan pasal 338 KUHP Sub pasal 170 ayat 2. KUHP ketiga sub pasal 351 ayat 3 KHUP," tutup Kapolres Bantaeng. (***)

Penulis: Ahmad ZhuhriEditor: Haswandi Ashari
  • Bagikan