Pemdes Mattirowalie Tetapkan RKPDes Tahun 2024

  • Bagikan
Penetapan RKPDes di Desa Mattirowalie, Kecamatan Kindang.

KINDANG,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID --  Pemerintah Desa Mattirowalie, Kecamatan Kindang menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024. 

Selain dihadiri kepala desa, Musdes tersebut dihadiri oleh P3MD Kecamatan Kindang, Ketua BPD dan anggota BPD Mattirowalie, perangkat Desa, para kepala Dusun, Babinsa, Babinkamtibmas serta tokoh masyarakat.

Kepala Desa Mattirowalie, H Jufri  mengatakan RKPDes adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi desa. RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

" RKPDes untuk memastikan arah pembangunan dan penyelenggaraan kegiatan di desa sesuai dengan RPJMDes serta sesuai dengan apa apa yang menjadi kebutuhan mayarakat,” katanya.

H Jufri menambahkan, Musdes RKPDes bertujuan untuk tercapainya pemanfaatan potensi desa secara efektif dan efisien dalam pembangunan desa menuju desa yang maju dan sejahtera.

" Selain itu tujuan Musdes RKPDes adalah untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah desa pada tahun 2024 mendatang," tambahnya.(**)

Penulis: Fitriani SalwarEditor: Suparman
  • Bagikan