Ini Sampel Penilaian Adipura 2023 di Bantaeng

  • Bagikan
RSUD Prof Andi Anwar Makkututu Bantaeng, sampel penilaian ADIPURA 2023.

BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Jelang penilaian ADIPURA 2023, ada beberapa titik yang menjadi sampel penilaian di Kabupaten Bantaeng, Selasa 4 Oktober 2023.

ADIPURA sendiri adalah sebuah penghargaan bagi kota di Indonesia sesuai kategori kota, yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan, dimana kegiatan ini merupakan program nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup, Republik Indonesia.

Tak terkecuali di Kabupaten Bantaeng, menjelang penilaian ADIPURA 2023, sejumlah persiapan terus dilakukan, terkhusus di lokasi yang menjadi sampel penilaian. Kabupaten Bantaeng sendiri telah mesaih ADIPURA kesembilan kalinya.

"Kalau di Bantaeng, yang menjadi sampel penilaian ADIPURA 2023, yaitu RSUD, Pasar Sentral Baru, dan TPA (Tempat Pembuangan Akhir, red) ini, nilainya tidak boleh dibawah 80. Kalau Bantaeng ADIPURA harga diri," kata Nasir Awing Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantaeng, kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID.

Selain sampel tersebut, ada yang menjadi titik pantau, yakni area perkantoran, sekolah, taman-taman, sungai,  perkampungan, dan jalan arteri, kata Nasir Awing semua  harus makasimal.

Meski Dinas Lingkungan Hidup yang menjadi liding sektor, namun kata dia, semua pihak harus terlibat dalam mempersiapkan penialian ADIPURA 2023.

"Semua pihak harus terlibat. Walaupun bukan dalam tahapan penilaian ADIPURA tapi kebersihan harus tetap tarjaga. Program kampung pro iklim juga menjadi nilai tersendiri, kalau tahun ini Bantaeng mempersiapkan empat kampung," jelasnya.

Menurutnya, dalam waktu dekat ini akan digelar lomba kebersihan yang melibatkan beberapa instansi, untuk menunjang persiapan penilaian. Penilaian ADIPURA 2023 sendiri diperkirakana berlangsung pada Bulan November hingga Desember 2023.

"Kalau anggaran, ada disiapkan," katanya.

Terakhir dia berharap, agar Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kehutanan, memberikan dana fiskal, sebagai bentuk penghargaan bagi Kabupaten/Kota, yang meraih penghargaan ADIPURA. (***)

  • Bagikan