Delapan OPD Segera Berkantor di Gedung Satap

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kantor Satu Atap (Satap) Pemerintah Kabupaten Bulukumba akan menjadi kantor baru untuk delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kantor Satap sebentar lagi rampung dan akan mulai digunakan dalam upaya mewujudkan reformasi birokrasi di Kabupaten Bulukumba.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bulukumba, Ali Saleng, mengungkapkan terdapat delapan OPD yang akan ditempatkan di gedung Satap Bulukumba.

Delapan OPD itu antara lain Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Inspektorat, Dinas Kominfo dan Persandian, dan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora).

Selanjutnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM), UPT Tenaga Kerja, serta Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

Ali Saleng berharap agar gedung Satap dapat segera rampung sesuai dengan batas waktu yang ditentukan yakni pada 15 Desember 2023.

"Kita berharap kantor Satap selain menjadi simbol kemajuan di Kabupaten Bulukumba juga menjadi infrastruktur untuk meningkatkan kinerja OPD," harap Ali Saleng.

Selain satap, pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Bulukumba juga sudah menghampiri rampung, progres pembangunannya telah mencapai 90 persen.

Ali Saleng mengungkapkan bahwa MPP ini akan menjadi pusat pelayanan publik di Kabupaten Bulukumba. "Di MPP semua layanan gabungan dengan menempatkan personil teknisnya masing-masing," imbuh Ali Saleng.

Untuk diketahui pembangunan Satap dan MPP dikerjakan dalam 2 tahap. Untuk tahap pertama Proyek Satap yakni pengerjaan struktur bangunan mulai dikerjakan tahun 2022 dengan anggaran Rp23 miliar dan dilanjutkan tahun 2023 untuk penyelesaian gedung dengan anggaran Rp30 miliar.

Sementara MPP tahap pertama yang juga pembangunan struktur bangunan mulai dikerjakan di akhir masa jabatan bupati Bulukumba Sukri Sappewali pada tahun 2020, lalu. Baru dilanjutkan oleh Andi Muchtar Ali Yusuf untuk tahap penyelesaian dengan anggaran kurang lebih 6 miliar rupiah. (ewa/has/B)

  • Bagikan