Oknum Guru Dilapor Pelecehan

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Salah seorang oknum tenaga pengajar di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap muridnya.

Oknum guru tersebut adalah pria berinisal AR diduga telah melecehkan dua orang muridnya sendiri yakni murid di kelas 3 dan salah seorang murid di kelas 5.

Kedua wali murid yang menjadi korban telah melaporkan AR baik itu ke kepolisian maupun di dinas terkait, Jumat, 1 Desember 2023.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulukumba, Andi Buyung Saputra, yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual oleh AR terhadap muridnya.

"Sementara sedang ditangani Satgas di Dikbud kerja sama satgas Perlindungan Anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Selebihnya karena ini sudah ditangani pihak berwajib kita tunggu penyidikan," kata Andi Buyung saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Minggu, 3 Desember 2023.

Andi Buyung mengungkapkan berdasarkan laporan yang diterima, kejadian tersebut terjadi di luar lingkungan sekolah. Namun pihaknya tetap menindaklanjuti kasus tersebut karena ini melibatkan tenaga pendidik.

"Kita selalu mengimbau jika ada kejadian seperti ini untuk tidak ditutupi baik itu korban, sekolah maupun pihak lain yang terkait," ujar Andi Buyung.

Andi Buyung menegaskan jika perbuatan itu terbukti sesuai dengan hasil penyidikan pihak berwajib serta putusannya bersalah di peradilan, maka oknum guru tersebut tidak boleh lagi diterima di sekolah manapun.

"Kita tidak memberikan toleransi pada oknum predator yang merenggut masa depan dan menyebabkan traumatik pada peserta didik," tegas Buyung.

Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba, Aiptu Ahmad Kahar juga membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban.

Kendati demikian, Aiptu Kahar menyampaikan bahwa pihaknya belum memproses laporan dari pihak korban lantaran kasus itu baru saja diterima, Jumat, 1 Desember 2023 malam.

"Iya belum (diproses) karena melapornya malam Sabtu, InsyaAllah besok (Senin, 4 Desember 2023," singkat Kahar saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Minggu, 3 Desember 2023. (ewa/has/B)

  • Bagikan