KPU Gowa Sebut Pendaftar Anggota KPPS Baru Mencapai 11.647 Orang

  • Bagikan

GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID----Perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 telah dibuka pada 11 Desember 2023 lalu.

Di Kabupaten Gowa, sejak dibukanya perekrutan hingga hari ini Minggu, 17 Desember 2023, tercatat sudah ada 11.647 orang yang mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS.

"Sudah ada 11.647 orang yang sudah mendaftar sebagai anggota KPPS untuk Pemilu 2024," kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Gowa, Suardi Mansing saat dikonfirmasi.

Sebelumnya Suardi menyebutkan untuk jumlah anggota KPPS di Kabupaten Gowa yang akan direkrut sebanyak 14.931 orang.

"Proses rekrutmen sementara berlangsung sejak dibuka 11 Desember hingga 20 Desember 2023 mendatang. Insyaallah nanti itu ditetapkan pada 24 Januari dan dilantik 25 Januari 2024," ujarnya.

Dia menyebutkan, masa kerja belasan ribu anggota KPPS ini terhitung sejak masa pelantikannya yaitu 25 Januari hingga 25 Februari 2024.

"Untuk itu kami berharap partisipasi masyarakat Gowa bahwa sepanjang belum dilakukan proses pemungutan dan penghitungan suara di 14 Februari mendatang, kalau ada diantara KPPS yang jumlahnya 14 ribu lebih ada yang dianggap tidak independen dan tidak profesional di dalam menjalankan tugasnya, tolong dilaporkan ke kami. Dan kami akan berhentikan jika terbukti yang bersangkutan berafiliasi dengan peserta pemilu," tegasnya.

Dia mengatakan, sejumlah persyaratan yang ditetapkan dalam perekrutan diantaranya, batas usia antara 17 tahun hingga usia maksimal 55 tahun, tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian oleh KPU kabupaten/kota atau dewan kehormatan penyelenggara pemilu.

Serta tidak menjadi tim kampanye, tim pemenangan atau saksi peserta pemilu atau pemilihan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan paling singkat 5 tahun terakhir. (***)

  • Bagikan