AGRA: Tragedi Morowali Bukti Hilirisasi Tak Semanis Ucapan Gibran

  • Bagikan
Tangkapan layar rekaman video meledaknya tungku smelter PT.ITSS di Morowali

MOROWALI, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) menganggap bahwa peristiwa tragis meledaknya tungku smelter PT.ITSS yang menyebabkan 13 pekerja tewas dan 22 orang teruka di dalam kawasan industri PT.IMIP merupakan bukti bahwa hilirisasi nikel di Indonesia merupakan program yang berbahaya bagi masyarakat.

Ketua Pusat AGRA, Muhammad Ali mengungkapkan bahwa kejadian tersebut  bukan kejadian pertama, melainkan sudah insiden keenam kalinya dalam setahun ini.

Kejadian itu semakin mengungkapkan dan membuka fakta ketidakamanan bagi pekerja di kawasan Hilirisasi Nikel.

"Sejak awal tahun 2023, telah tercatat 5 kecelakaan fatal, termasuk kejadian pagi ini. Misalnya, pada 8 April 2023, 1 buruh meninggal karena tertimpa pipa oleh mesin Crane. Pada 27 April 2023, 2 buruh tewas tertimbun longsor limbah nikel," papar Ali.

"Tragedi berlanjut pada 13 Mei, dengan 1 buruh meninggal tertimpa plat besi, dan pada 16 Agustus, 1 buruh meninggal jatuh dari ketinggian 30 m saat pemasangan atap seng," tambahnya.

Bukan hanya tahun ini, lanjut Ali, kecelakaan serupa sering terjadi sebelumnya. Misalnya, pada 3 Mei 2018, longsor di PT. IRNC menewaskan 1 TKA dan melukai 1 lainnya. Pada 8 April 2018, meledaknya tungku smelter PT. ITSS menelan korban 1 TKA.

Menurut Ali, hilirisasi nikel seperti yang disampaiakan oleh Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka kala debat, tidak semanis kenyataannya.

Hilirisasi menghadapi kritik atas pelanggaran HAM dan hukum ketenagakerjaan, seperti yang terjadi di PT. GNI. Di mana proyek tersebut merugikan sumber daya alam, menggusur masyarakat, serta merusak lingkungan.

Perusahaan-perusahaan, termasuk PT. IMIP, melalui Perjanjian Kerja Bersama, membatasi penyebaran informasi tentang kecelakaan. Intimidasi dan larangan terhadap pekerja menciptakan lingkungan yang tidak aman.

"AGRA menyampaikan duka cita kepada korban dan keluarga. PT. ITSS dan PT. IMIP diminta bertanggung jawab dan memberikan jaminan keselamatan kerja," ucap Ali.

Ali juga meminta agar Komnas HAM melakukan investigasi secara independen atas dugaan pelanggaran HAM yang telah dilakukan oleh pihak perusahaan. Serta meminta pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak perusahaan. ***

  • Bagikan