Tiga Pelaku Pembusuran Diamankan, Salah Satunya Masih Pelajar

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Aparat Polres Bulukumba berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat kasus pembusuran, Minggu, 31 Desember 2023. Salah satu pelaku diketahui masih berstatus pelajar.

Masing-masing berinisial, NA Alias N (18), warga Dusun Parapoe, Desa Bontomasila, Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba. Ia ditengarai merupakan pelaku utama.

Selanjutnya, MFF Alias F (16) pelajar warga Kecamatan Ujung Bulu yang membonceng terduga NA Alias N. Sementara AF Alias F (16) pelajar warga Kecamatan Gantarang merupakan pemilik busur panah yang digunakan oleh kedua terduga saat melakukan aksinya.

Peristiwa pembusuran tersebut terjadi di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yabg berbeda, pada Minggu, 24 Desember 2023. Korban di TKP pertama adalah WN (28) seorang buruh yang terkena busur pada lengan kiri, dan di TKP kedua, korban AA (42) sopir yang terkena busur pada perut sebelah kanan.

Kedua korban merupakan warga Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba. Dari laporan kedua korban, tim gabungan berhasil mengamankan MFF di rumahnya di wilayah Kecamatan Ujungbulu, pada Minggu, 31 Desember 2023, sekitar Pukul 02.10 Wita.

Terduga kedua, NA berhasil diamankan saat berada di rumah temannya di Jl. Sultan Hasanuddin Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujungbulu. Dari hasil pengembangan keduanya, terduga pelaku AF Alias F yang merupakan pemilik busur panah berhasil diamankan di rumahnya.

Kasat Reskrim Pokres Bulukumba, AKP Abustam menjelaskan, ketiganya berhasil diamankan pada Minggu, 31 Desember 2023, sekitar pukul 02.30 Wita tengah malam. Dalam penggeledahan di rumah AF Alias F, tim gabungan menemukan dan menyita barang bukti berupa 2 buah ketapel/pelontar dan 9 buah anak panah yang digunakan saat melakukan aksinya.

"Barang bukti tersebut diakui oleh terduga AF Alias F sebagai miliknya yang digunakan melakukan aksi pembusuran di wilayah Kota Bulukumba," ungkap Kasat Reskrim.

Saat ini, ketiga terduga beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bulukumba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Bulukumba, AKBP Supriyanto, menegaskan bahwa jajaran Polres Bulukumba akan terus berusaha memberikan rasa aman kepada masyarakat dari ancaman tindak pidana.

Kapolres Supriyanto juga menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku tindak pidana yang membawa senjata tajam (Sajam) dan melakukan pembusuran.

"Proses hukum akan dijalankan dengan tegas hingga sidang peradilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan para pelaku," tegas Kapolres.

Kapolres juga berharap dukungan dan kerjasama dari pihak terkait dan seluruh lapisan masyarakat Bulukumba untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif. (ewa/man/b)

Penulis: FITRIANI SALWAREditor: SUPARMAN
  • Bagikan