Bawaslu Bantaeng Temukan Ratusan Surat Suara DPD dan Pilpres Rusak

  • Bagikan
Foto: Komisioner Bawaslu Bantaen Nurwahni, Kejaksaan Bantaeng, dan Ketua KPU Bantaeng Muhammad Saleh. (mad)

BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaengmenemukan kekurangan jumlah pemenuhan kebutuhan Surat Suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024,  pada saat melakukan pengawasan melekat saat proses pelipatan dan penyortiran surat suara.

Hasil pengawasan, Bawaslu Bantaeng menemukan kekurangan jumlah durat suara DPD sebanyak 255 lembar dan kekurangan jumlah surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 610 Lembar dari hasil pelipatan dan penyortiran berdasarkan DPT ditambah dengan 2% per-TPS. 

“Ada kekurangan yang lumayan banyak untuk surat suara DPD, Presiden dan Wakil Presiden, maka dari itu kami akan membuat saran perbaikan kepada KPU Bantaeng," ungkap anggota Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Nurwahni.

Pada rabu 10 Januari 2024, Bawaslu Bantaeng memberikan saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng terkait kekurangan jumlah surat suara yang ditemukan pada saat melakukan pengawasan logistik penyortiran dan pelipatan surat suara. 

"Bahwa Bawaslu Bantaeng menyampaikan ke KPU Bantaeng melalui surat tersebut untuk dapat melakukan upaya pemenuhan kekurangan surat suara  DPD dan Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden agar ketersedian surat suara sebelum hari pemungutan suara dapat dipastikan terpenuhi," tutupnya. (***)

  • Bagikan