Pemuda Nekat Transaksi Narkoba dalam Hutan

  • Bagikan

PINRANG - Seorang pemuda berinisial A (26) warga jalan Andi Nohong, Kabupaten Sidrap di amankan Direktorat Narkoba Polda Sulsel. Pelaku diringkus saat hendak melakukan transaksi gelap dan barang terlarang diperbatasan kabupaten Pinrang - Sidrap.

Hal ini kemudian di benarkan KBP Darmawan Affandy selaku Direktur Narkoba Polda Sulsel. Merasa resah dengan kejadian dan maraknya laporan masyarakat Direktorat Narkoba langsung menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di Wilayah hukumnya. "Benar kita sudah amankan," kata perwira tiga bunga dipundak nya.

Lebih jauh, Tim yang dipimpin Kompol Andi Sofyan, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Poros Sidrap Pinrang - Sidrap sering terjadi transaksi Narkoba jenis Shabu.

Perwira satu bunga Melati itupun selanjutnya melakukan koordinasi secara terpusat bersama tim Panit 1 Unit 2 Iptu Muhammad Yusuf beserta anggota nya untuk menggagalkan transaksi tersebut.

Terpisah Kasubdit 2 Direktorat Narkoba Polda Sulsel, Kompol Fajrin menjabarkan akan tim yang menelusuri informasi yang diperoleh sehingga pada pukul 19.30 WITA melakukan penyelidikan dengan cara pengamatan dan pemantauan di daerah tersebut dan sekitarnya.

Akhirnya, pria yang berprofesi sebagai harian lepas itu, diringkus saat akan melakukan transaksi di sebuah hutan.

"Tim yang melakukan pengintaian itu berada di tengah hutan perbatasan dua kabupaten yang merupakan segitiga perlintasan jaringan Narkotika,"bebernya.

Saat diamankan, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu paket ukuran kecil dan besar dengan berat bruto 19.55 gram dan Selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (yudha)

  • Bagikan