Dapil 3 Bulukumba: Tersisa Tiga Petahana, PKB dan PKS Dua Kursi

  • Bagikan
Caleg Petahana yang bertahan di dapil Bulukumba 3

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Tahapan rekapitulasi suara Pemilu 2024 di dapil 3 Bulukumba, Kecamatan Bulukumpa dan Kecamatan Rilau Ale telah rampung. Hanya tiga Caleg petahana yang bertahan.

Berdasarkan pantauan RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID pada saat pleno finalisasi di Bulukumpa dan Rilau Ale antara lain, PKB 11.937, Gerindra 7.180, PDIP 2.040, Golkar 3.063, dan Nasdem 7.255.

Selanjutnya PB  212, Gelora 496, PKS 8.405, PKN 236, Hanura 1.085, Garuda 0, PAN 6.370, PBB 154, Demokrat 4.828, PSI 27, Perindo 52, PPP 2.599, dan Ummat 64.

Dari perolehan tersebut jika dihitung menggunakan metode Sainte-Lague maka berikut Caleg yang meraih kursi di dapil Bulukumpa-Rilau Ale:

Kursi 1: PKB (Andi Erlina)
Kursi 2: PKS (Andi Tenri Ita)
Kursi 3: Nasdem (H Syarifuddin)
Kursi 4: Gerindra (Muh Arief)
Kursi 5: PAN (H Rusdy)
Kursi 6: Demokrat (Sabri)
Kursi 7: PKB (Nurlina)
Kursi 8: Golkar (H Bahtiar)
Kursi 9: PKS (Umy Asyiatun)

Dari perolehan tersebut di atas, hanya ada tiga nama petahana yang bertahan antara lain Andi Erlina di PKB, H Syarifuddin di Nasdem, dan Sabri H Colli di Demokrat.

Sementara di Gerindra dua petahan yakni Kahar Muda dan Ahmad Saiful diungguli oleh Caleg pendatang baru Muh Arief. Begitu pula di Golkar petahana Hj.Sitti Aminah juga tertinggal dari H Bahtiar.

Sementara di PDIP dan PPP yakni Khaerul Ibrahim dan Jufri juga berpotensi tumbang karena suara partai tidak mencukupi untuk satu kursi.

Kendati demikian data tersebut di atas bukan merupakan hasil resmi dari KPU, melainkan data yang dihimpun secara mandiri oleh RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID.

Komisioner KPU Bulukumba, Divisi Teknis, Syamsul yang dikonfirmasi menyatakan bahwa pihak KPU belum mengumumkan hasil rekapitulasi karena belum waktunya.

Setelah proses rekapitulasi Kecamatan rampung yang ditandai dengan rapat pleno finalisasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing, maka selanjutnya akan dilanjutkan dengan proses rekapitulasi tingkat kabupaten.

Penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat Kabupaten/Kota termasuk di Kabupaten Bulukumba ditargetkan paling lambat 5 Maret 2024.

Terkait pengumuman pemenang Pemilu termasuk di tingkat kabupaten/kota akan diumumkan setelah rapat pleno KPU RI yang digelar paling lambat 20 Maret 2024.

"Setelah itu, nanti KPU RI menurunkan surat ke KPU provinsi dan KPU Kabupaten/Kota," tukas Syamsul. ****

  • Bagikan