Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Bantaeng Dimulai

  • Bagikan

BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten Bantaeng telah dimulai. Prosesnya ditarget rampung dua hari.

Setelah dilakukan proses rekapitulasi suara di tingkat PPK, yang rampung beberapa waktu lalu, kini telah memasuki rekapitulasi di tingkat kabupaten.

“Kita target dua hari rampung proses rekapitulasi, tanggal 27-28 Februari 2024. Mungkin prosesnya sampai malam, semoga tidak ada kendala,” kata Muhammad Saleh, Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, saat ditemui usai memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi suara.

Menurutnya, proses rekapitulasi suara di tingkat PPK sempat terjadi dinamika, terdapat perbedaan data antara saksi dengan TPS.

“Proses kemarin di kecamatan cukup dinamis, di Kecamatan Tompobulu dan Bantaeng cukup alot dan belakangan selesai, sempat diadakan perhitungan ulang di beberapa TPS, karena adanya perbedaan data perolehan suara, dan itu sudah selesai,” kata mantan Ketua Bawaslu Bantaeng itu.

Sementara menurut, Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih Purwanti, ditempat yang sama mengatakan bahwa selama Pemilu 2024 berlangsung, belum menemukan kendala berarti dalam hal pelanggaran.

“Kalau kemarin itu, yang melapor tidak ada, hanya ada keberatan salah satu parpol, karena tidak bisa mendapat salinan C hasil di TPS,” kata dia.

Proses rekapitulasi suara di kantor KPU Bantaeng, dijaga ketat oleh personel dari Polres Bantaeng.

  • Bagikan