Cuma Dapat 3 Kursi di Pileq 2024, Andi Mappatunru: Caleg Kami Tidak Disenangi Masyarakat

  • Bagikan

JENEPONTO, RADARSELATAN - Kerja keras Partai Hanura Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 ini tidak berjalan mulus. Hanura hanya mengisi tiga kursi.

Ketua Partai Hanura Jeneponto Andi Mappatunru mengaku tak puas dengan perolehan tersebut.

"Sebagai ketua partai tentu tidak akan pernah merasa puas. Ketika dapat tiga tentu mau dapat empat, tetapi apalah sudah terjadi tiga, tentu kita mempersiapkan kedepan bagaimana partai Hanura ini menjadi pemenang kedepannya," kata Andi Mappatunru kepada RADARSELATAN, Kamis (15/3) kemarin.

Menurut dia, Hanura seharusnya bisa mengantongi satu kursi di setiap dapil. Sebab, strategi untuk mendulang suara telah dipetakan dengan rapih.

"Yang ada sekarang tiga, sementara dapil ada lima harusnya di setiap dapil minimal dapat satu kursi tapi Hanura dapat tiga," jelasnya.

Belakang diketahui, mantan Ketua Partai PKB itu menjelaskan ada beberapa penyebab partainya gagal meraih lima kursi.

Pertama, caleg yang tersebar di seluruh daerah pemilihan itu kurang disenangi masyarakat. Hal ini lah yang membuah peroleh suara Hanura anjlok.

"Caleg di Partai Hanura khusunya di beberapa Dapil itu kompetensinya tidak terlalu disenangi masyarakat," ungkapnya.

Kedua, caleg yang diusung tidak berkerja secara maksimal. Sehingga Hanura tidak mendapatkan kursi.

"Ada contoh besar, dapil Rumbia-Kelara suara caleg Hanura hanya satu orang mendapat 2.200 sangat besar, tapi caleg di bawahnya tidak bergerak, sehingga kursi itu hilang," ucapnya.

Selain persoalan tersebut, alat peraga kampanye (APK) dan dana kampanye juga menjadi biak kerok turunnya kursi Hanura.

"Tentu kelemahan-kelemahan di tahun 2024 ini akan dibenahi di 2029 supaya bagaimana Hanura bisa jadi pemimpin di DPRD," tandasnya.

Sekadar diketahui, pada tahun 2009, Partai Hanura berhasil meraup 3 kursi. Tahun 2014 perolehan kursi naik menjadi 4. Namun, tahun 2019 turun menjadi 2 kursi. Dan tahun 2024 ini, naik menjadi 3 kursi. (***)

Penulis: Akbar Razak Editor: Haswandi Ashari
  • Bagikan