Motif Pelaku Pengeroyokan di Kindang, Korban Sering Berkata Kasar saat Nongkrong

  • Bagikan
Empat pelaku pengeroyokan di Kecamatan Kindang telah diamankan, aksinya sempat viral di sosial media

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Polres Bulukumba telah mengamankan empat terduga pelaku pengeroyokan di Kecamatan Kindang. Motif pelaku ada yang karena berselisih paham, dan salah satu pelaku hanya karena turut meramaikan.

Dari kasus tersebut keempat terduga pelaku yang saat ini telah diamankan antara lain YI (16), B (21), ZA (18), dan KH (18).

Ketiga terduga pelaku dewasa yakni B, ZA dan KH menjalani pemeriksaan di Unit Pidana Umum (Pidum), sementara terduga pelaku di bawah umur yakni YI, menjalani proses pemeriksaan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam mengungkapkan motif masing-masing terduga pelaku berbeda-beda, dari tiga terduga pelaku dewasa disebabkan karena selisih paham atau masalah pribadi dengan korban.

"Kalau B mengaku bahwa korban pernah berkata kasar 'Tailaso' terhadapnya. Pelaku KH katanya pernah hampir ditabrak oleh korban saat korban melakukan aksi freestyle," ungkap Abustam.

"Kalau ZA jengkel dengan korban karena selalu bilang 'Telaso' dan kata-kata kurang enak didengar saat mereka nongkrong atau kumpul," tambahnya.

Sementara terduga pelaku YI, ikut serta dalam aksi pengeroyokan itu karena diajak oleh ketiga terduga  pelaku lainnya.

"Saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para terduga pelaku serta memeriksa atau
meminta keterangan saksi-saksi yang ada di lokasi termasuk saksi yang merekam kejadian tersebut," pungkas AKP Abustam.

Diketahui, peristiwa penganiayaan menimpa salah seorang pemuda asal Desa Kindang bernama Reski (18). Kejadian itu terjadi di Kompleks Pasar Borongrappoa, Kecamatan Kindang, pada Kamis, 14 Maret 2024 .

Pada peristiwa tersebut salah satu remaja yang ada di lokasi merekam kejadian penganiayaan secara bersama-sama ini dan video tersebut telah viral dan beredar luas di media sosial.

Dalam video itu, para terduga pelaku melakukan penganiyaan secara bersama - sama dengan cara memukul dan menendang korban.

Terduga pelaku berjumlah empat orang, YI dan B  yang pertama kali diamankan karena langsung menyerahkan diri pada Senin, 18 Maret 2024.

Sementara ZA dan KH  diamankan di tempat persembunyianya di salah satu rumah warga di wilayah Kecamatan Kindang. ****

  • Bagikan