Dapati Berduaan di Kamar, Oknum Polisi Ini Diduga Aniaya Teman Perempuan Adiknya

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Oknum polisi berinisial Briptu AD dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang perempuan berinisial FH pada Kamis, 2 Mei 2024.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, kejadian tersebut berawal saat terduga pelaku mendapati adiknya yang juga perempuan berduaan bersama korban di rumahnya di Jalan Cendana, Kecamatan Ujungbulu.

Saat itu AD diduga langsung menghajar FH yang merupakan perempuan berpenampilan tomboy tersebut, yang menyebabkan tulang hidung korban patah dan harus mendapatkan perawatan medis.

Atas kejadian itu, orang tua dari korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Bulukumba.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah memproses laporan dari pihak korban.

"Laporannya sudah masuk dan sementara dilakukan proses penyelidikan atas laporan tersebut," kata Abustam saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Minggu, 5 Mei 2024.

Abustam mengungkapkan berdasarkan keterangan pelapor bahwa kejadian tersebut bermula saat korban dan adik dari terduga pelaku sedang berada di kamar, kemudian terduga pelaku masuk dan diduga melakukan penganiayaan terhadap korban. ****

  • Bagikan