DPMD Catat Masih Ada Tiga Desa

  • Bagikan
Evaluasi kinerja perangkat desa di Kantor DPMD Bulukumba.

* Yang Dana Desanya Belum Masuk ke Rekening Desa

BULUKUMBA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulukumba mencatat hingga Senin, 25 Maret 2024, masih ada tiga desa yang dana desa tahap pertamanya belum masuk ke rekening kas desa.

Sekretaris DPMD Kabupaten Bulukumba, Andi Mappatunru mengatakan, tiga desa tersebut tersebar di dua kecamatan di Kabupaten Bulukumba, di antaranya Desa Anrihua  (Kecamatan Kindang) dan dua desa di Kecamatan Bulukumpa yakni Desa Bulo-bulo dan Desa Batulohe.

"Di Kabupaten Bulukumba masih ada tiga desa yang dana desanya sampai saat ini belum masuk ke rekening kas desa, karena mereka belum mampu memenuhi dokumen persyaratan," katanya, Senin, 25 Maret 2024.

Kata Andi Mappatunru, beberapa dokumen persyaratan penyaluran dana desa tersebut, di antaranya Peraturan desa (Perdes) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024, Peraturan kepala desa (Perkades)  penerima BLT (Bantuan langsung Tunai).

"Dokumen persyaratan lainnya adalah laporan PMK tahun 2023 serta masih banyak beberapa dokumen lainnya. Perlu kami sampaikan juga bahwa dokumen-dokumen peryaratan ini harus dipenuhi sebagai syarat penyaluran dana desa," jelasnya.

Andi Mappatunru menambahkan bahwa DPMD meminta kepada tiga desa tersebut untuk menuntaskan pesyaratan, batas akhir penyampaian itu 27 Maret mendatang, karena awal April sudah masuk tahapan pengajuan penyaluran tahap dua.

"Terkait sanksi bagi yang tidak menyampaikan sampai batas waktu yang telah ditetapkan tidak ada, tetapi  kemungkinan dana desa tahap satu akan terancam tidak tersalurkan, semoga itu tidak terjadi," tambahnya.

Sementara itu Kepala DPMD Bulukumba, Hj  Hamrina A Muri meminta tiga desa tersebut untuk segera menyelesaikan dokumen agar DPMD bisa segera menyalurkan dananya.

"Rata-rata yang bermasalah Perkades BLT dan Perkades Perdes, jika sampai tanggal 1 April belum juga selesai maka kami akan turunkan surat teguran Bupati, kami sudah berupaya maksimal untuk bisa menyalurkan dana desa dan ADDnya agar desa segera bisa berbuat," tegasnya. (ria/has/B)

Penulis: Fitriani SalwarEditor: Haswandi Ashari
  • Bagikan