BPJS Ketenagakerjaan Bulukumba Jalin Kerjasama Dengan DPMD

  • Bagikan
Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjan

** Lindungi Pekerja Penerima Honor Desa dan Pekerja Rentan di Desa

BULUKUMBA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Sebagai upaya memberi perlindungan bagi pekerja rentan dan pekerja penerima honor di desa yang tersebar di Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, maka Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bulukumba menjalin kerja sama dan sinergitas dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulukumba.

" BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukukumba terus menjalin sinergi dengan DPMD Bulukumba" kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bulukumba, Sahid Wahid S.H, M.H, Selasa 7 Mei 2024.

Sahid mengatakan sosialisasi, monitoring dan evaluasi pendaftaran jaminan sosial ketenagakerjaan dilakukan untuk mengeksplorasi langkah-langkah penting agar pekerja desa dan pekerja rentan di desa dapat terlindungi jaminan Kecelakaan dan Jaminan Kematian melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

" Hal ini tentunya sejalan dengan UU nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa," jelasnya.

Sahid menuturkan bahwa perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan ini sangat penting. Dimana kita membantu orang yang mengalami musibah, dalam hal ini pekerja rentan yang mengalami musibah agar saat mengalami risiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia mereka tidak lagi lebih menderita. Karena keluarga yang ditinggalkan bisa mendapatkan bantuan berupa santunan yang akan diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

" Begitu juga anak-anak yang ditinggalkan saat mereka membutuhkan biaya pendidikan bisa terbantu oleh BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.

Sosialisasi yang berlangsung di Kantor Camat Gantarang, dibuka langsung oleh Kepala DPMD Bulukumba, Hj Hamrina A Muri dan dihadiri oleh Camat Gantarang serta dihadiri oleh Sekretaris DPMD Andi Mappatunru serta seluruh kepala desa di Kecamatan Gantarang.

Hj Hamrina menyampaikan bahwa betapa pentingnya melindungi pekerja desa dan pekerja rentan di desa, utamanya untuk mencegah kemiskinan baru yang diakibatkan oleh kecelakaan kerja maupun ko resiko meninggal pekerja di desa, agar ahli waris bisa melanjutkan kehidupan kedepan dan bisa membuka usaha dari santunan yang didapatkan.

" Program ini akan sangat membantu pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk melindungi pekerja dan warganya di desa," tambahnya.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh kepala desa se- Kecamatan Gantarang untuk bersama-sama bergotong royong bagaimana caranya agar coverage perlindungan BPJS Ketenagakerjaan semakin besar di Kabupaten Bulukumba. Tentu tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja atau masyarakat pekerja rentan yang ada disetiap desa di Kabupaten Bulukumba.

Sekretaris DPMD Andi Mappatunru menegaskan bahwa seluruh penerima honor desa dan pekerja rentan desa pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bisa dianggarkan melalui anggaran desa.

"Oleh  karena itu BPJS Ketenagakerjaan sangat berharap di tahun 2024 ini, perlindungan pekerja penerima Honor desa dan pekerja rentan desa di setiap desa bisa didaftarkan dalam program jaminan sosial Ketenagakerjaan melalaui BPJS Ketenagakerjaan Bulukumba," tegasnya.(***)

  • Bagikan