Kepala BP2MI Sulsel Diskusi dengan Stakeholder, Dorong Perda Perlindungan Pekerja Migran

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati yang mengatur soal perlindungan pekerja migran sudah sangat urgen dihadirkan di Kabupaten Bulukumba. Hal ini menjadi topik diskusi informal yang diinisiasi Kepala Badang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Mohd. Agus Bustami, di RM Tanjung Ringgit Kabupaten Bulukumba, Sabtu 19 Maret 2022.
Banyaknya kasus yang menimpa pekerja migran asal Bulukumba di luar negeri, termasuk berbagai problem para pekerja migran setelah kembali ke kampung halamannya menjadi bahasan alot yang dihadiri para ketua partai politik, anggota DPRD Kabupaten Bulukumba dan sejumlah kepala desa di Kabupaten Bulukumba.
Syahruni Haris, Ketua Partai Gerindra Kabupaten Bulukumba mengatakan sudah sangat tepat forum diskusi seperti ini dilakukan untuk mencari jalan keluar atas persoalan-persoalan para pekerja migran yang berasal dari Bulukumba. Juga solusi bagi purna pekerja migran Indonesia yang sudah kembali ke kampung halaman tapi terkendala dengan berbagai persoalan misal administrasi kependudukan dll.
Karenanya Syahruni sepakat jika peraturan untuk perlindungan pekerja migran segera dihadirkan di Bulukumba.
Sementara itu, Mohd. Agus Bustami mengungkapkan, ada 400-an ribu keluarga yang berasal dari Bulukumba di Malaysia. Mereka sudah hidup berpuluh tahun dan bahkan banyak yang sudah tidak memiliki kontak dengan keluarganya di daerah asal.
Hidup di negara tetangga kata Agus Bustami tak selalu mulus. Apalagi untuk pekerja yang menjadi buruh di perkebunan-perkebunan yang ada di Malaysia. Kenapa jumlah pekerja migran terus bertambah, menurut Agus salah satunya karena masih ada praktik-praktik mandor atau pengurus yang mencari orang-orang di kampung untuk diberangkatkan ke Malaysia dengan janji mereka bisa bekerja dan menghasilkan pendapatan yang besar. Orang-orang yang diberangkatkan ini hanya dibekali dengan dokumen seadanya bahkan banyak yang dipalsukan identitasnya dan mereka terjerat utang dengan mandor atau pengurus yang membawanya ke luar negeri.
“Makanya ketua umum kami Pak Benny Ramdhani benar-benar tidak memberi ampun bagi sindikat yang melakukan praktik-praktik seperti ini. Kami memiliki Sikat Sindikat yang memang bekerja membasmi mafia dan sindikat tersebut,” tandasnya. (nad)

  • Bagikan